Penyelidikan Keracunan Makanan di SD Negeri 1 Sindangsari, Ciamis
Tim investigasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan inspeksi mendadak terhadap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 1 Sindangsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berkaitan dengan dugaan keracunan makanan yang dialami oleh 16 siswa.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Menandai Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Dugaan keracunan ini muncul setelah siswa mengonsumsi menu yang terdiri dari roti tawar, keju, bubur kacang, santan, dan puding buah, namun laporan menyebutkan terdapat ketidaksesuaian antara menu yang disajikan dan yang beredar di publik.
Pada 3 Oktober 2025, Polres Ciamis bertindak cepat menanggapi dugaan keracunan yang terjadi pada 16 siswa di SD Negeri 1 Sindangsari. Kejadian ini menarik perhatian setelah menu MBG yang dinilai tidak memenuhi standar gizi tersebut terungkap ke publik.
Tim penyelidik menemukan bahwa menu yang disajikan kepada siswa berbeda dengan yang diunggah di media sosial. Menu yang sebenarnya terdiri dari pangsit goreng berisi tahu, telur, dan ayam, berbeda dengan informasi yang sebelumnya beredar.
Baca juga: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Ditangkap: Tuduhan Provokasi dan Tindakan Anarkis
Tim BGN melakukan inspeksi di satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Mampang 1 Depok pada 7 Oktober 2025 sebagai tindak lanjut dari penemuan awal. Dalam inspeksi tersebut, terungkap adanya ketidaksesuaian antara menu yang disajikan dan menu yang dipublikasikan.
Raniah Salsabila, anggota tim BGN, menjelaskan, 'Yang beredar di media benar hanya pangsit goreng satu biji, beberapa potong kentang rebus, beberapa potong wortel, pisang, saus tomat.' Ini menunjukkan bahwa ada kesalahan dalam komunikasi, meskipun konten makanan tidak sepenuhnya terabaikan.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengidentifikasi penggunaan kentang sebagai pengganti nasi untuk mengurangi limbah makanan berasal dari bahan yang tidak terpakai. Raniah menekankan perlunya evaluasi pada menu dan porsi untuk memastikan kesesuaian dengan standar nutrisi.
Tim investigasi merekomendasikan perbaikan infrastruktur yang mendukung pelayanan makanan di SPPG. Raniah menegaskan, 'Perlu evaluasi menu dan porsi makanan, serta perbaikan dan kelengkapan infrastruktur SPPG sesuai dengan Juknis MBG.'
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Dugaan Penghasutan Massal yang Memicu Kontroversi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: