Tanggapan Gubernur Sumatra Utara Terkait Inflasi Tertinggi di Indonesia
Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, memberikan tanggapan resmi mengenai teguran dari Kementerian Dalam Negeri terkait tingginya angka inflasi di daerahnya.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online
Inflasi Sumatra Utara saat ini tercatat mencapai 5,32 persen, menjadikannya provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi di Indonesia.
Dalam sebuah pertemuan dengan Menteri Keuangan, Bobby Nasution menyatakan pentingnya kolaborasi antar daerah dalam penyediaan komoditas untuk menurunkan inflasi.
Ia menekankan, 'Kita turunkan, kita upaya turunkan (inflasi Sumatra Utara),' mengindikasikan perlunya tindakan konkret dalam menangani masalah ini.
Gubernur menambahkan bahwa salah satu penyebab utama inflasi yang tinggi di daerahnya adalah faktor volatile food, yang sering berfluktuasi.
Bobby Nasution berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah produktif dalam menurunkan angka inflasi di Sumatra Utara.
Teguran tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah.
Baca juga: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Ditangkap: Tuduhan Provokasi dan Tindakan Anarkis
Tomsi menyebutkan bahwa meskipun Papua Pegunungan memiliki medan yang sulit, mereka berhasil mengendalikan inflasi pada angka 3,55 persen.
'Kami mohon menjadi perhatian para gubernur, terutama 10 provinsi tertinggi,' tegasnya dalam rapat yang disiarkan melalui platform digital.
Hal ini menunjukkan adanya harapan dari Kementerian Dalam Negeri agar gubernur lebih proaktif dalam mengatasi permasalahan inflasi di daerah masing-masing.
Menurut data yang dirilis, sepuluh provinsi dengan inflasi tertinggi per September 2025 adalah Sumatra Utara (5,32 persen), Riau (5,08 persen), dan Aceh (4,45 persen).
Kemendagri mendorong setiap gubernur untuk lebih memperhatikan kondisi daerah dan memaksimalkan upaya dalam pengendalian inflasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: