Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengumumkan rencana untuk memangkas jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari 1.043 menjadi 300 entitas. Langkah ini diharapkan tidak akan mengakibatkan pemangkasan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan yang terlibat.
Baca juga: Novak Djokovic Melangkah ke Semifinal US Open 2025 Setelah Mengalahkan Taylor Fritz
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa karyawan di perusahaan yang ditutup akan diintegrasikan ke dalam perusahaan-perusahaan yang tetap beroperasi. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi dan kinerja BUMN secara keseluruhan.
Rencana Konsolidasi BUMN
Dony Oskaria menjelaskan bahwa proses konsolidasi ini merupakan langkah penting mengingat tantangan dalam pemantauan lebih dari seribu BUMN. Dengan mengurangi jumlah entitas menjadi 300, pemantauan dan pengelolaan BUMN diharapkan menjadi lebih efektif.
Ia menambahkan, 'Tapi kalau 300 kita sudah proses mapping itu jauh lebih mudah. Toh dari 300 kalau kita bagi by sector kita hanya masuk 16 saja.' Ini menunjukkan fokus pada pengelolaan sumber daya dengan cara yang lebih terstruktur.
Baca juga: Pihak Unisba dan Unpas Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kampus Saat Kericuhan
Dampak Terhadap Kinerja BUMN
Konsolidasi ini akan mempermudah pemantauan dan berkontribusi terhadap peningkatan kinerja finansial BUMN. Dony memperkirakan, efisiensi yang dihasilkan dari pengurangan jumlah entitas dapat mengurangi inefisiensi yang merugikan BUMN hingga Rp 30 triliun setiap tahunnya.
Dengan menutup anak usaha yang merugi, BUMN diprediksi akan mendapatkan tambahan keuangan sebesar Rp 20 triliun. 'Jadi konsolidasi dengan menutup anak cucu BUMN itu, kita dapat tambahan Rp 50 triliun,' ungkap Dony mengenai potensi dari langkah ini.
Stabilitas Karyawan
Perlindungan terhadap karyawan yang terkena dampak adalah salah satu aspek penting dalam rencana konsolidasi ini. Dony menegaskan bahwa tidak akan ada pemangkasan hubungan kerja, dan semua karyawan akan dialokasikan ke perusahaan-perusahaan yang tetap beroperasi.
"Tapi tidak usah khawatir, tidak akan ada PHK karena akan konsolidasi dan karyawan ikut," jelasnya dalam acara Economic Outlook 2026 di Jakarta. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Danantara untuk menjaga stabilitas pekerjaan di tengah proses yang mungkin menantang.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: