Presiden Prabowo Subianto menegaskan perlunya akuntabilitas dari para direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pengelolaan kekayaan negara yang tidak transparan.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Pemblokiran Jalan
Dalam sebuah pernyataan tegas, Prabowo mengungkapkan bahwa ia akan meminta kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap melanggar.
Pentingnya Akuntabilitas dalam Pengelolaan BUMN
Prabowo menyoroti masalah pengelolaan BUMN yang terpecah menjadi 1.040 perusahaan, yang dinilai semakin membuat pengelolaan menjadi tidak efisien. Ia menyatakan, 'Siapa yang bisa manage 1000 perusahaan? Ini akal-akalan,' menekankan pentingnya pertanggungjawaban dari pimpinan-pimpinan BUMN yang pernah menjabat.
Kekhawatiran ini muncul karena meningkatnya jumlah perusahaan di BUMN dianggap sebagai indikasi masalah dalam pengelolaan aset negara yang seharusnya dilakukan secara lebih efisien dan efektif.
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil
Langkah Investigasi oleh Kejaksaan
Prabowo menyampaikan ancaman untuk melakukan pemeriksaan oleh kejaksaan terhadap direksi BUMN, mengatakan, 'Siap-siap kau dipanggil kejaksaan.' Pernyataan ini menunjukkan ketegasan pemerintah dalam menghadapi pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan BUMN.
Lebih lanjut, Prabowo menambahkan, 'Kan mereka itu ngejek, “Prabowo hanya bisa ngomong di podium aja” oiya? Tunggu aja panggilan. Lo jangan nantang gue lo!', yang mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi kritikan dan memperbaiki tata kelola BUMN.
Peran Badan Pengelola Investasi dalam Transparansi
Peringatan tersebut juga bertepatan dengan hadirnya Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang memiliki nilai aset sebesar US$1 triliun. Prabowo meyakini bahwa badan ini dapat membantu dalam pengelolaan kekayaan negara yang lebih baik.
BPI diharapkan dapat menghadirkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan investasi publik, serta mengurangi risiko yang dihadapi oleh negara. Kementerian terkait diharapkan dapat berkolaborasi untuk memaksimalkan potensi aset yang ada dan menjawab tantangan pengelolaan yang selama ini menjadi sorotan.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: