Senin, 26 JANUARI 2026 • 10:59 WIB

BGN Instruksikan SPPG untuk Pemasangan Label Batas Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Author

BGN Instruksikan SPPG untuk Pemasangan Label Batas Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja mengeluarkan instruksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memasang label yang menjelaskan batas waktu konsumsi pada hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca juga: Kunto Aji Soroti Perdebatan Selebritas di DPR dan Tantangan Akuntabilitas

Langkah tersebut diambil guna mencegah risiko keracunan makanan akibat konsumsi makanan yang telah melebihi batas aman.

Perintah Pemasangan Label

Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menyampaikan harapannya kepada kepala SPPG untuk menyusun perjanjian tertulis dengan kepala sekolah mengenai pemasangan label ini.

Dalam perjanjian tersebut, SPPG diharapkan menjelaskan secara rinci waktu terakhir konsumsi hidangan MBG di masing-masing sekolah.

Nanik menekankan pentingnya pengawasan dalam distribusi dan konsumsi makanan, mengingat banyaknya kasus keracunan yang terjadi akibat ketidakpatuhan terhadap batas waktu yang telah ditetapkan.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Pemblokiran Jalan

Larangan Membawa Pulang

Dalam penjelasannya, Nanik juga menekankan pelarangan membawa hidangan MBG pulang ke rumah. Hal ini dimaksudkan untuk menekan risiko keracunan akibat penyimpanan makanan dalam jangka waktu yang lama.

Nanik mengingatkan, "Kalian membuat perjanjian dengan sekolah... Bila datangnya jam tujuh, ini terakhir dikonsumsi jam sekian, sesuai dengan label. Dan tidak boleh dibawa pulang. Insyaa Allah kalau ini dijalankan nanti bisa mengurangi dampaknya."

Komitmen Bersama

Nanik menyatakan bahwa pengawasan dari semua pihak sangat diperlukan untuk menegakkan peraturan ini. Kepala SPPG diharapkan dapat mendistribusikan hidangan MBG secara tepat waktu, sedangkan pihak sekolah bertanggung jawab untuk memantau konsumsi makanan di lingkungan sekolah.

Ia juga merekomendasikan agar informasi mengenai ketentuan ini disampaikan secara berkala, baik melalui pemasangan pengumuman di sekolah maupun pelabelan pada kemasan makanan.

Nanik menambahkan, "Perlu dipasang label, sebaiknya dikonsumsi pukul berapa, alat untuk pelabelan juga murah."

Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU