Penyelidikan mengenai kematian konten kreator Lula Lahfah di apartemen Dharmawangsa, Jakarta Selatan, sedang berlangsung. Pihak kepolisian telah merilis informasi awal mengenai kondisi jenazah yang menunjukkan tidak adanya tanda kekerasan.
Baca juga: Penangkapan Profesor R, Koordinator Pembuatan Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Meskipun terdapat spekulasi mengenai penyebab kematian, pihak kepolisian meminta publik untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan resmi. Saat ini, keputusan untuk tidak melakukan otopsi telah disampaikan oleh keluarga mendiang.
Pernyataan Resmi Kepolisian
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menegaskan bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan pada jenazah Lula Lahfah. Dalam pernyataannya, ia menekankan, 'Tidak ada tanda kekerasan,' yang menandakan bahwa penyebab kematian sedang dalam proses penyelidikan.
Polisi juga berkoordinasi dengan rumah sakit untuk menentukan langkah-langkah lebih lanjut dalam penyelidikan ini, memastikan semua tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini diharapkan mampu memberikan kejelasan mengenai situasi yang terjadi.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Permohonan Keluarga Mendiang
Keluarga Lula Lahfah telah menyampaikan permohonan agar tidak dilakukan autopsi pada jenazah. Pengacara keluarga menyatakan, 'Dari keluarga ada permohonan untuk tidak diotopsi,' menegaskan bahwa mereka telah menerima kepergian Lula dan menghormati keputusannya.
Permintaan ini menunjukkan komitmen keluarga untuk menghormati mendiang dengan cara yang mereka anggap tepat. Namun, pengacara juga mengingatkan bahwa keputusan akhir mengenai otopsi berada di tangan kepolisian.
Proses Pemakaman dan Langkah-langkah Selanjutnya
Jenazah Lula Lahfah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Rawa Terate, Jakarta Timur, pada tanggal 24 Januari 2026. Proses pemakaman berlangsung secara khidmat dan dihadiri oleh keluarga serta kerabat dekat.
Pihak kepolisian saat ini masih berusaha mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk asisten rumah tangga dan asisten pribadi mendiang. Langkah ini diambil untuk memperjelas situasi dan menyusun informasi yang akurat mengenai kejadian tersebut.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: