Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh Tamiang untuk memastikan kesiapan dan kelancaran penanganan bencana di wilayah tersebut.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Menandai Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Dalam kesempatan ini, Prabowo menekankan pentingnya semangat prajurit TNI dan mengoreksi istilah 'uang lelah' menjadi 'uang semangat' bagi mereka yang terlibat dalam tugas kemanusiaan.
Persiapan Penanganan Bencana di Aceh Tamiang
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Aceh Tamiang bertujuan untuk memaksimalkan efektivitas penanganan bencana di kawasan tersebut.
Letjen TNI Suharyanto selaku Kepala Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) memberikan laporan mengenai kebutuhan anggaran dan dukungan operasional bagi prajurit TNI yang sedang bertugas di lapangan.
Suharyanto menyatakan bahwa BNPB berkomitmen untuk mendukung semua kebutuhan satuan operasi dalam masa tanggap darurat.
Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Koreksi Istilah 'Uang Lelah'
Dalam rapat tersebut, Suharyanto menyebutkan bahwa setiap prajurit akan mendapatkan uang makan dan uang lelah sebesar Rp 165 ribu.
Menanggapi pernyataan tersebut, Prabowo mengoreksi istilah 'uang lelah' menjadi 'uang semangat' untuk mencerminkan komitmen yang lebih tinggi dari para prajurit.
Prabowo menegaskan, 'Kalau tentara jangan uang lelah ya, karena tentara nggak boleh lelah.' Pernyataan ini mencerminkan pandangan bahwa TNI harus selalu siap menjalankan tugas apapun tantangannya.
Dukungan BNPB dalam Infrastruktur Penanganan Bencana
Suharyanto juga membahas tentang perbaikan infrastruktur yang dilakukan BNPB mendapatkan dukungan anggaran untuk proyek tersebut.
Ia menjelaskan bahwa BNPB bekerja terlebih dahulu dalam melakukan perbaikan sebelum melaporkan anggaran yang dikeluarkan.
Suharyanto menyatakan, 'Kemudian untuk kebutuhan jembatan dan sebagainya, jembatan gantung semuanya dibiayai oleh pemerintah lewat BNPB.'
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: