Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mendapatkan status WHO Listed Authority (WLA) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Status ini menandakan BPOM kini sejajar dengan otoritas regulator utama di negara maju.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Tanggapan dan Komitmen Reformasi
Pengakuan ini menjadikan Indonesia sebagai negara berkembang pertama yang sistem regulasinya diakui oleh standar global tertinggi, sehingga produk farmasi dan vaksin dari Indonesia dapat terdaftar pada daftar rekomendasi WHO.
Proses Pencapaian Status WLA
Proses pencapaian status WLA oleh BPOM dimulai sejak tahun 2023. Evaluasi ketat yang berbasis sains dan data menunjukkan bahwa BPOM memiliki kemampuan pengawasan yang maju dan andal.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan, 'Status WHO Listed Authority merupakan bentuk pengakuan global atas kapasitas dan kredibilitas sistem regulasi BPOM.' Pencapaian ini mencerminkan kerja keras seluruh elemen di BPOM serta industri farmasi yang berkontribusi dalam meraih status tersebut.
Dampak Strategis bagi Indonesia
Dengan adanya status WLA, Indonesia dapat meningkatkan produksi dalam negeri dalam mendukung kemandirian obat dan vaksin. Ini berperan penting dalam mendorong ekspor produk serta memberikan kontribusi bagi perekonomian negara.
Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Selain itu, status ini memperkuat rantai pasokan dalam situasi darurat kesehatan. Hal ini membantu membangun sistem yang lebih tangguh dan responsif terhadap tantangan kesehatan.
Taruna Ikrar menambahkan, 'Bagi Indonesia, status WHO Listed Authority yang berhasil diraih ini telah menegaskan bahwa penguatan regulasi bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan investasi strategis untuk perlindungan kesehatan masyarakat.'
Impak Reputasi Internasional
Status WLA memberikan dampak positif terhadap reputasi Indonesia di ranah diplomasi kesehatan internasional. Melalui status ini, Indonesia dapat lebih dipercaya dan diakui oleh negara-negara lain.
Pencapaian ini juga dianggap sebagai investasi jangka panjang untuk kesehatan di Indonesia, yang penting untuk meningkatkan daya saing global di sektor kesehatan.
Taruna Ikrar menyimpulkan bahwa ini merupakan tonggak sejarah bagi regulasi kesehatan nasional dan merupakan kemenangan bagi kesehatan nasional serta kepercayaan dunia terhadap Indonesia.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: