Selasa, 23 DESEMBER 2025 • 12:36 WIB

Kemajuan Kesepakatan Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat Menuju Penandatanganan

Author

Kemajuan Kesepakatan Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat Menuju Penandatanganan

Kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat telah menunjukkan kemajuan signifikan, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN

Dengan seluruh isu substansi dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) telah disepakati, rencananya penandatanganan akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump sebelum akhir Januari 2026.

Pengumuman Kesepakatan

Airlangga Hartarto mengungkapkan dalam konferensi pers virtual di Washington pada tanggal 23 Desember 2025 bahwa, 'Seluruh isu substansi yang telah diatur dalam dokumen ART sudah dapat disepakati kedua belah pihak baik isu-isu utama maupun isu teknis yang akan diselesaikan, disesuaikan bahasanya dalam legal drifting dan proses teknis selanjutnya.'

Pernyataan ini menegaskan bahwa kedua negara telah menyetujui komponen penting dalam perdagangan bilateral yang diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi mereka.

Sebelumnya, Airlangga juga menyebutkan hasil pertemuannya dengan Jamieson Greer, Ambassador United States Trade Representative (USTR), yang menetapkan tenggat waktu penyelesaian isu teknis mengenai tarif dagang.

Rencana Pertemuan Para Pemimpin

Pertemuan antara tim teknis dari Indonesia dan Amerika Serikat dijadwalkan berlangsung pada minggu kedua Januari 2026, dengan tujuan untuk melakukan legal scrubbing dan pembersihan dokumen.

Baca juga: Penangkapan Profesor R, Koordinator Pembuatan Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh di Jakarta

Kegiatan ini direncanakan untuk diselesaikan dalam satu minggu, mulai 12 hingga 19 Januari.

Setelah penyelesaian seluruh proses teknis, dokumen kesepakatan diharapkan dapat ditandatangani secara resmi oleh kedua pemimpin negara.

Manfaat untuk Sektor Industri Indonesia

Kesepakatan ini akan melanjutkan kesepakatan sebelumnya yang telah menghasilkan penurunan tarif untuk Indonesia dari 32% menjadi 19%.

Selain itu, Indonesia juga mendapatkan pengecualian tarif untuk produk unggulan ekspor seperti minyak kelapa sawit, kopi, dan kakao.

'Tentu ini menjadi kabar yang baik terutama bagi industri Indonesia yang terdampak langsung kebijakan tarif, di mana sektor-sektor yang terkena tarif tersebut terutama padat karya mempekerjakan 5 juta pekerja,' ungkap Airlangga, menekankan pentingnya kesepakatan ini untuk sektor industri.

Di harapkan, langkah ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi industri di Indonesia, mempertahankan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU