Jumat, 19 DESEMBER 2025 • 17:34 WIB

Kemenkes Dorong Kesadaran Masyarakat Terhadap Gejala Kusta

Author

Kemenkes Dorong Kesadaran Masyarakat Terhadap Gejala Kusta

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengingatkan masyarakat untuk lebih memperhatikan gejala kusta yang sering kali terabaikan. Peringatan ini mengemuka seiring dengan meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kusta di luar negeri.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengungkapkan bahwa lebih dari 10 ribu kasus kusta telah terdeteksi dalam satu tahun terakhir di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa masalah kusta masih menjadi tantangan serius dalam kesehatan masyarakat.

Gejala Khusus Kusta yang Harus Dikenali

Kusta dapat terlambat terdeteksi karena dianggap tidak berbahaya, padahal dapat menyebabkan gangguan saraf serius. Aji menyatakan, "Gejala kusta sering tidak menimbulkan rasa nyeri. Padahal, deteksi dan pengobatan dini sangat menentukan keberhasilan penyembuhan."

Penting bagi masyarakat untuk mengenali tanda-tanda awal kusta, seperti bercak kulit yang mati rasa, tampak mengilap, atau bersisik. Adanya lepuh atau luka pada tangan dan kaki yang tidak terasa nyeri, serta kesemutan dapat menjadi indikasi awal sakit ini.

Salah satu tantangan dalam penanganan kusta adalah rendahnya kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri. Hal ini menyebabkan banyak pasien baru datang ke fasilitas kesehatan setelah menderita gangguan saraf atau kecacatan yang parah.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025

Pentingnya Pengobatan Dini dan Tuntas

Aji menekankan bahwa kusta tidak mudah menular dan bisa disembuhkan secara total jika diobati dengan benar. Pemerintah memastikan bahwa pengobatan kusta, yang tersedia secara gratis di Puskesmas, harus dijalani hingga selesai.

"Kalau menemukan gejala seperti itu, jangan menunda. Segera datang ke dokter atau fasilitas kesehatan terdekat. Pengobatan kusta gratis dan harus dijalani sampai selesai," tegas Aji.

Kesadaran mengenai gejala awal ini dapat mencegah komplikasi lebih jauh. Meningkatkan kunjungan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pengobatan dapat menurunkan angka penularan secara signifikan.

Menghapus Stigma terhadap Pengidap Kusta

Kemenkes juga menyoroti pentingnya penghapusan stigma yang dialami pengidap kusta. Diskriminasi terhadap mereka dapat menghalangi upaya penemuan dan pengobatan yang lebih cepat.

Aji menjelaskan, "Stigma dan diskriminasi justru memperburuk situasi. Kusta adalah penyakit yang bisa disembuhkan, bukan untuk ditakuti atau dijauhi."

Diharapkan, peningkatan perhatian masyarakat akibat kasus di luar negeri dapat meningkatkan kesadaran terhadap bahaya kusta di dalam negeri. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada deteksi dini dan penurunan angka penularan di masyarakat.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU