Seorang wanita asal Tangerang, Sulistia, berbagi kisah hidupnya setelah didiagnosis gagal ginjal stadium 5 pada usia 14 tahun.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Kondisi awalnya disangka sebagai gangguan asam lambung, namun berujung pada perawatan intensif di rumah sakit.
Awal Gejala dan Salah Diagnosis
Sulistia mulai mengalami gejala yang mengkhawatirkan seperti pembengkakan di seluruh tubuh, mual, dan sesak napas. Selama dua bulan, ia bolak-balik ke berbagai klinik, namun selalu dihadapkan pada diagnosis yang salah.
Setiap kali ia meminta pertolongan, keluhan yang disampaikan dianggap sebagai masalah asam lambung tanpa pemeriksaan mendalam yang diperlukan. Bahkan, beberapa dokter sempat menyangka ia mengalami flek paru-paru, yang semakin menjauhkan diagnosis yang tepat.
Baca juga: Kemenperin Konfirmasi iPhone 17 Belum Ajukan Izin Penjualan di Indonesia
Perawatan Intensif yang Diperlukan
Keadaan Sulistia semakin memburuk hingga ia tidak sadarkan diri dan harus dilarikan ke IGD di sebuah rumah sakit di Tangerang. Di sinilah diagnosis yang tepat akhirnya terungkap, yaitu gagal ginjal stadium 5.
Setibanya di rumah sakit, kondisi Sulistia dinyatakan kritis dan ia harus menjalani perawatan intensif selama dua minggu. Dalam keadaan koma, ia memulai prosedur cuci darah secara rutin, sebuah langkah vital dalam upayanya untuk bertahan hidup.
Kondisi Terkini dan Kehidupan Sehari-hari
Setelah menjalani perawatan yang panjang dan melelahkan, Sulistia kini merasakan kondisi yang relatif baik. Namun, ia tetap harus membatasi asupan cairan yang dikonsumsinya.
Ia menjelaskan, 'Paling kadang sesak aja kalau minum banyak karena minumnya sudah ditakar 600 ml seharian.' Pengalaman yang dilaluinya menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam diagnosis penyakit, terutama pada usia muda.
Melalui pengalamannya, Sulistia berharap untuk meningkatkan kesadaran tentang perlunya mendapatkan pendapat kedua jika menghadapi gejala yang tidak biasa, agar kondisi serupa dapat dihindari oleh orang lain.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: