Upaya Pemerintah dalam Pemberantasan Narkoba: Penyelundupan melalui Jalur Laut dan Kolaborasi Antarlembaga
Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan modus penyelundupan narkoba oleh kartel melalui jalur laut, termasuk penggunaan kapal selam untuk mengelabui aparat penegak hukum.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Berbasis Kecerdasan Buatan
Pernyataan ini disampaikan saat pemusnahan narkoba di Mabes Polri, di mana ia meminta Polri untuk memperketat pengawasan di pelabuhan dan perbatasan.
Modus Penyelundupan Narkoba
Pada acara pemusnahan narkoba yang berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Prabowo menegaskan pentingnya pengawasan di pintu masuk laut Indonesia. "Kita mau cegah penyelundupan narkotika lewat sampan-sampan di ribuan wilayah tikus," ujarnya.
Ia juga menyoroti bagaimana kartel-kartel menggunakan teknologi canggih, termasuk kapal selam, untuk melakukan penyelundupan. "Bahkan, sekarang ada modus si kartel-kartel narkoba punya kapal selam, dia punya kapal selam," tambahnya.
Pernyataan ini menunjukkan adanya tantangan serius bagi aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba di wilayah perairan Indonesia. Dengan meningkatnya modus, yang memanfaatkan berbagai bentuk transportasi, penegakan hukum harus beradaptasi dengan cepat.
Baca juga: Penangkapan Profesor R, Koordinator Pembuatan Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Kolaborasi Antarlembaga
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mendorong kerjasama yang erat antara Polri dan instansi terkait seperti TNI, Bea Cukai, dan lembaga lainnya. "Polisi harus lebih sigap. Harus kompak bekerja sama dengan TNI, Bea Cukai, dan semua lembaga," tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa kerjasama lintas sektoral sangat penting untuk menciptakan sinergi dalam pemberantasan narkoba. "Saya selalu bekerja dengan teamwork, jangan ego sektoral," katanya.
Hal ini sejalan dengan pernyataan bahwa seluruh elemen negara perlu bersatu dalam melawan kejahatan narkoba yang terus meningkat. Dengan pendekatan terintegrasi, diharapkan upaya penegakan hukum menjadi lebih efektif.
Prestasi Penegakan Hukum
Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap berbagai kasus narkoba, menyita 214,84 ton narkotika senilai Rp29,37 triliun. Tindakan ini diambil dalam upaya untuk memerangi gelombang peningkatan penggunaan narkoba di Indonesia.
Selain itu, Polri mengungkap 49.306 kasus dan menangkap 65.572 tersangka serta melakukan penyitaan aset terkait 22 tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp221,38 miliar. Semua tindakan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menangkal peredaran narkoba.
Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 2,1 ton narkotika berbagai jenis, hasil kerja sama antara Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, dan PPATK. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: