Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, secara tegas menyatakan bahwa Kamboja bukanlah negara yang aman bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Hal ini disampaikan setelah pelarian 110 PMI dari perusahaan penipuan online di negara tersebut.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama dari Indonesia di Major League Soccer
Pernyataan Resmi Cak Imin
Pada konferensi pers di kantornya, Cak Imin menyebutkan, "Kita terus mengampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja, buat pekerja migran kita." Pernyataan tersebut muncul setelah laporan para pekerja yang berhasil melarikan diri dari situasi yang berbahaya.
Lebih lanjut, Cak Imin menjelaskan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2MI) telah mengonfirmasi bahwa Kamboja tidak memiliki sistem perlindungan yang memadai untuk para PMI. Ia menegaskan, "Karena belum ada sistem yang menjadi bagian dari perlindungan utama. Itu Kamboja."
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025
Kehadiran KBRI dan Koordinasi Perlindungan
Cak Imin menyoroti pentingnya koordinasi antara PMI yang ada di Kamboja dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Ia menyatakan, "KBRI selalu terbuka dan siap mencari solusi bagi PMI yang terkena masalah."
Saat ini, terdapat sekitar 100 ribu PMI yang bekerja di Kamboja, baik di sektor formal maupun informal. Cak Imin menggambarkan kontribusi mereka dengan menyebutkan, "Makanya di sana ada Soto Lamongan, ada Rujak Cingur, ada Pecel Madiun."
Pentingnya Informasi bagi Calon PMI
Cak Imin mendorong calon PMI untuk selalu mencari informasi yang akurat dan memahami prosedur yang berlaku. Ia mengingatkan agar mereka tidak terburu-buru dalam memilih pekerjaan tanpa pemahaman yang jelas.
"Utamakan melalui pemahaman yang utuh migran center di tempat masing-masing untuk tidak salah pilih," tutup Cak Imin, menekankan pentingnya kesadaran akan risiko yang ada.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: