Senin, 20 OKTOBER 2025 • 17:35 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Aset Triliunan Rupiah Hasil Tindak Pidana Korupsi Ekspor CPO

Author

Kejaksaan Agung Serahkan Aset Triliunan Rupiah Hasil Tindak Pidana Korupsi Ekspor CPO

Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset triliunan rupiah hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO), menghasilkan tumpukan uang yang tidak muat di lobi kantor. Dalam momen tersebut, Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan.

Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana

Acara penyerahan tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 20 Oktober 2025, di mana Prabowo, didampingi Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin, menyaksikan secara langsung jumlah uang yang mencapai Rp 13 triliun.

Serah Terima Aset Korupsi

Dalam acara penyerahan tersebut, Prabowo bersama Burhanudin dan Menteri Pertahanan Sjafri Sjamsoeddin hadir untuk menyaksikan serah terima aset senilai Rp 13 triliun. Tumpukan uang yang terlihat di lobi menjulang tinggi, melampaui tinggi badan para pejabat yang hadir.

Uang tersebut dibungkus dan tersusun rapi dalam pecahan Rp 100.000, menciptakan pemandangan yang mengesankan bagi para peserta acara. Prabowo terlihat memeriksa tumpukan uang sambil berinteraksi dengan Jaksa Agung dan Menteri Pertahanan, menekankan pentingnya langkah pemberantasan korupsi ini.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Berbasis Kecerdasan Buatan

Pentingnya Alokasi Aset Korupsi

Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan bahwa jumlah uang yang begitu besar dapat digunakan untuk banyak hal konstruktif. Ia mengungkapkan bahwa uang tersebut berpotensi untuk membantu membangun lebih dari 8.000 sekolah dan 600 kampung nelayan.

Menyitir pernyataan Prabowo, 'Kita bisa membayangkan penggunaan uang ini untuk kemajuan bangsa,' menggambarkan harapannya akan masa depan yang lebih baik melalui upaya menyita aset korupsi.

Detail Penyerahan Aset

Jaksa Agung Burhanudin menjelaskan bahwa tidak semua uang dari total Rp 13 triliun dapat ditampilkan pada hari tersebut. Ia menjelaskan, 'Hari ini kami serahkan, ini jumlahnya Rp 13.255.000.000, tetapi tidak mungkin kami hadirkan di sini semua,' menekankan bahwa hanya sekitar Rp 2,4 triliun yang dapat ditampilkan di lobi.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan melawan praktik-praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat dan perekonomian.

Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU