Senin, 20 OKTOBER 2025 • 12:47 WIB

Dukungan Terhadap Pengusutan Kasus Kematian Mahasiswa Universitas Udayana

Author

Dukungan Terhadap Pengusutan Kasus Kematian Mahasiswa Universitas Udayana

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, mendukung penuh pengusutan kematian mahasiswa Universitas Udayana bernama TAS, berusia 21 tahun. Ia menekankan bahwa perundungan tidak seharusnya terjadi dalam lingkungan pendidikan.

Baca juga: Pimpinan DPR RI Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Demonstrasi dan Tunjangan Anggota

Dede meminta pihak kepolisian untuk tidak menganggap peristiwa ini hanya sebagai kecelakaan, melainkan juga menggali kemungkinan adanya unsur pidana atau kelalaian yang dapat berujung konsekuensi hukum.

Dorongan untuk Pengusutan Kasus

Dede Indra mengingatkan pentingnya pengkajian menyeluruh oleh Polresta Denpasar terkait kemungkinan unsur pidana dalam kejadian tersebut. Ia meminta agar alur kronologi, mekanisme supervisi kampus, dan kondisi lingkungan pendidikan diperiksa secara mendetail.

Ia mengatakan, "Dunia pendidikan tidak boleh lagi ada korban karena perundungan atau hal-hal di luar akademik," menekankan perlunya institusi pendidikan memiliki mekanisme pengawasan yang ketat serta sistem pelaporan untuk insiden di kampus.

Dede juga mengapresiasi langkah pihak kampus dan keluarga TAS yang menginginkan transparansi dalam proses penyelidikan. Ia mendorong kampus serta pihak berwenang untuk membuka jalur komunikasi dengan keluarga demi memastikan permintaan kejelasan dipenuhi.

Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama dari Indonesia di Major League Soccer

Kronologi Kejadian yang Menghentak

Polisi menyebutkan bahwa TAS melompat dari gedung lantai empat Universitas Udayana, berbeda dengan informasi awal yang menyebutkan bahwa korban jatuh dari lantai dua. Kejadian tragis tersebut terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, di depan gedung FISIP Unud, Jalan Sudirman, Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menyatakan bahwa keterangan tersebut didapatkan dari seorang saksi berinisial NKGA, yang berada di lantai yang sama ketika peristiwa terjadi. Saksi menyebutkan bahwa TAS terlihat panik dan berperilaku tidak biasa.

Setelah melompat, TAS segera dievakuasi oleh mahasiswa lain dan petugas keamanan kampus ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, namun sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia karena pendarahan yang parah.

Pentingnya Penanganan Kasus dan Budaya Anti-perundungan

Kasus kematian ini telah menarik perhatian publik dan memicu diskusi tentang pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan. Dede Indra menekankan bahwa institusi pendidikan harus melakukan upaya nyata dalam mengembangkan budaya anti-perundungan dan proteksi bagi mahasiswa.

Selain itu, ia juga mengingatkan akan perlunya mekanisme pelaporan insiden yang efektif dan transparansi dalam setiap proses investigasi agar tidak ada ruang untuk ketidakadilan. Institusi pendidikan memiliki tanggung jawab moral dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan mahasiswanya.

Kematian TAS seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dalam lingkungan pendidikan, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Baca juga: Penangkapan Profesor R, Koordinator Pembuatan Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh di Jakarta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU