Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan teguran kepada Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, terkait tingkat inflasi daerah yang mencapai 5,32 persen secara tahunan, menjadikannya yang tertinggi di Indonesia.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Setelah Kematian Pengemudi Ojek Online
Teguran ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang disiarkan secara online, mengharuskan adanya perhatian khusus dari gubernur mengenai isu ini.
Inflasi Sumatra Utara dan Respons Kemendagri
Kemendagri menyampaikan keprihatinan terkait inflasi yang meningkat tajam di Sumatra Utara dan mendesak para gubernur untuk segera mengambil langkah-langkah strategis. Dalam pernyataannya, Tomsi Tohir menekankan bahwa perhatian dari kepala daerah sangat diperlukan, terutama bagi sepuluh provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi.
Tomsi juga menyebutkan bahwa provinsi lain, seperti Papua Pegunungan, yang memiliki tantangan geografi, berhasil mencatatkan inflasi lebih rendah, yakni 3,55 persen. Ini menunjukkan bahwa penyebab inflasi tidak hanya berasal dari kondisi geografis, tetapi juga dipengaruhi oleh manajemen dan kebijakan lokal.
Ia menegaskan, "Teman-teman kepala daerah dan pemerintah daerah harus bekerja keras, daerah yang merah-merah ini. Kenapa? Karena yang lain bisa, gitu loh, yang lain bisa (menekan inflasi)."
Baca juga: Apple Diperkirakan Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Tindakan Nyata yang Diperlukan
Kemendagri mendorong agar para kepala daerah melakukan evaluasi terhadap kinerja dinas-dinas di bawah kepemimpinan mereka. "Bagi kepala daerah, kalau umpamanya dinas-dinasnya tidak bergerak, mungkin selayaknya untuk dievaluasi," tegas Tomsi.
Keberhasilan dalam menanggulangi inflasi memerlukan usaha nyata dan maksimal dari pemerintah daerah. "Kita bekerja di sini setiap minggu meluangkan waktu 3 jam untuk mengabdikan diri kepada masyarakat," imbuhnya.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa inflasi di Sumatra Utara merupakan yang tertinggi di Indonesia. BPS mencatat inflasi pada September 2025 mencapai 2,65 persen secara year on year, dengan Sumatra Utara mencatat inflasi sebesar 5,32 persen.
Analisis Penyebab Inflasi Tinggi
Kenaikan harga dalam kategori perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi terbesar dengan peningkatan harga mencapai 9,59 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga menyumbang inflasi tahunan sebesar 5,01 persen, menegaskan bahwa masalah inflasi di Sumatra Utara melibatkan komponen yang beragam.
Secara lebih luas, inflasi 2,65 persen juga dipengaruhi oleh kenaikan harga emas, yang memberi tekanan pada inflasi di berbagai wilayah. Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan inflasi memerlukan respons serius dari setiap pemerintah daerah.
Teguran dari Kemendagri tidak hanya ditujukan kepada Gubernur Sumatra Utara, tetapi juga sembilan gubernur lainnya dengan masalah inflasi serupa. Dengan strategi pengendalian inflasi yang lebih proaktif, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Setelah Kontroversi Video Parodi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: