Jumat, 03 OKTOBER 2025 • 14:12 WIB

Tanggapan Menteri ESDM Terkait Subsidi LPG 3 Kg dan Implikasinya di Indonesia

Author

Tanggapan Menteri ESDM Terkait Subsidi LPG 3 Kg dan Implikasinya di Indonesia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan tanggapan tegas atas pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebutkan adanya selisih harga signifikan pada subsidi LPG 3 kg.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia untuk Memperkuat Timnas

Diskusi ini menyentuh isu harga keekonomian LPG yang seharusnya berada di angka Rp 42.750, sementara masyarakat hanya membayar Rp 12.750, yang membuat pemerintah harus menanggung selisih sebesar Rp 30.000 per tabung.

Tanggapan Bahlil Terhadap Pernyataan Purbaya

Bahlil Lahadalia menanggapi bahwa pernyataan Purbaya mungkin salah dalam membaca data tentang subsidi energi. "Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Ya mungkin (Purbaya) butuh penyesuaian, belum dikasih masukan oleh Dirjennya dengan baik atau oleh timnya," ucapnya saat pertemuan di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan.

Kementerian ESDM menjalin kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan akurasi data mengenai subsidi energi. Bahlil menekankan bahwa memiliki informasi yang tepat adalah kunci dalam merumuskan kebijakan yang efisien dan efektif.

Baca juga: Penangkapan Profesor R, Koordinator Pembuatan Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh di Jakarta

Data Subsidi Energi di Indonesia

Bahlil melanjutkan dengan mengungkapkan data terbaru tentang subsidi LPG, yang berkisar antara Rp 80 triliun hingga Rp 87 triliun per tahun. "Karena itu ke depan, subsidi ini harus kita jaminan dan kita pastikan untuk tepat sasaran," ujarnya.

Di sisi lain, Purbaya mengindikasikan kebutuhan akan transparansi dalam subsidi bahan bakar minyak lainnya, termasuk Pertalite, yang seharusnya dijual dengan harga keekonomian Rp 11.700 per liter, namun dijual hanya Rp 10.000.

Implikasi Subsidi pada Sektor Energi dan Lainnya

Dalam pembahasannya, Purbaya juga menyoroti bahwa beban subsidi tidak hanya terbatas pada LPG, tetapi juga termasuk sektor kelistrikan dan pupuk. Rumah tangga dengan daya 900 VA kini hanya membayar Rp 600 per kWh, sementara harga keekonomian mencapai Rp 1.800 per kWh.

Kondisi ini menunjukkan besarnya subsidi yang ditanggung pemerintah, yang juga terlihat pada harga pupuk Urea yang seharusnya Rp 5.558 per kg, namun saat ini dijual hanya Rp 2.250 per kg. Hal ini berimplikasi besar pada anggaran negara yang menanggung hingga 78 persen dari harga tersebut.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU