Kementerian Hukum dan HAM baru saja menandatangani Surat Keputusan (SK) mengenai kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin oleh Muhammad Mardiono. Langkah ini melanjutkan proses administrasi yang telah lama ditunggu pasca Muktamar di Ancol, Jakarta Utara.
Baca juga: Novak Djokovic Melangkah ke Semifinal US Open 2025 Setelah Mengalahkan Taylor Fritz
Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan, "Terkait PPP, tanggal 30 salah satu yang daftar adalah Pak Mardiono... Maka setelah penelitian berdasarkan AD ART menggunakan AD ART hasil muktamar IX dan itu tidak berubah, maka kemarin pagi saya sudah tandatangan SK Pengesahan Kepengurusam Bapak Mardiono."
Dinamika Kepemimpinan di PPP
Dualisme kepemimpinan kembali muncul di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah Muktamar yang berlangsung pada 27 September lalu. Kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto saling mengklaim sebagai Ketua Umum PPP yang sah, menambah kerumitan di dalam situasi internal partai.
Mardiono mengaku terpilih secara aklamasi setelah mendapatkan dukungan dari 1.304 muktamirin pemilik hak suara yang hadir. Namun, penetapan ini telah menuai penolakan dari sebagian peserta muktamar yang merasa langkah tersebut tidak sah.
Baca juga: Penangkapan Profesor R, Koordinator Pembuatan Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy, yang dikenal sebagai Romy, menyatakan bahwa hasil Muktamar perlu dinyatakan kembali dengan mengusulkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum untuk periode 2025-2030.
Reaksi dari Kementerian dan Pengurus Partai
Menyikapi pertikaian ini, Menko Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan persetujuan mengenai pengurus baru PPP tanpa adanya kesepakatan internal yang jelas. Hal ini menunjukkan bahwa situasi dalam persaingan menuju kepemimpinan yang sah belum sepenuhnya beres.
Setelah Muktamar, kedua kubu telah berkomitmen untuk mendaftarkan susunan pengurus baru ke instansi berwenang. Namun, keputusan muktamar perlu dituangkan dalam akta notaris terlebih dahulu sebelum mendapatkan validasi dari pemerintah.
Perspektif Ke Depan bagi PPP
Harapan partai ini untuk dapat solid di bawah kepemimpinan yang jelas sangat bergantung pada penyelesaian konflik yang ada. Perbedaan pendapat di antara kader dapat berdampak luas pada kekuatan partai dalam menghadapi pemilu mendatang.
Secara keseluruhan, kepengurusan PPP di bawah Mardiono dan Agus Suparmanto perlu saling bersinergi untuk mencapai tujuan bersama dan mempertahankan eksistensi partai di kancah politik Indonesia.
Baca juga: Apple Diperkirakan Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: