Penjelasan Kementerian Luar Negeri Terkait Terputusnya Mikrofon Saat Pidato Presiden Prabowo di PBB
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memberikan penjelasan mengenai insiden terputusnya mikrofon ketika Presiden Prabowo Subianto berpidato di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Membangun Hubungan yang Sehat
Penyebabnya adalah adanya batasan waktu yang diatur dalam setiap pidato yang disampaikan oleh negara peserta di arena PBB.
Keterangan Resmi dari Kemlu
Pada Selasa, 23 September 2025, Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri, Hartyo Harkomoyo, menjelaskan bahwa setiap negara peserta di PBB diberikan waktu maksimum lima menit untuk menyampaikan pandangan mereka.
Mikrofon akan secara otomatis mati seiring berakhirnya waktu tersebut. Hal ini terjadi ketika Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan tentang kesediaan Indonesia untuk menyediakan pasukan perdamaian di berbagai konflik.
Hartyo juga menyampaikan bahwa meskipun mikrofon telah mati, pidato Prabowo tetap dapat didengar dengan jelas oleh para delegasi di Aula Sidang Majelis Umum.
Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Hujatan Netizen Terkait Pilihan Politik
Aturan Prosedur dalam Sidang PBB
Setiap pertemuan di PBB diatur oleh sejumlah aturan, salah satunya adalah pembatasan waktu pidato bagi setiap delegasi. Aturan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan efisiensi selama sidang berlangsung.
Hartyo menegaskan bahwa meskipun tidak disiarkan secara langsung kepada publik, suara Presiden Prabowo masih jelas terdengar sehingga dapat tetap menyampaikan pesannya kepada para delegasi.
Insiden serupa juga dialami oleh Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, yang menunjukkan bahwa prosedur yang sama diterapkan di antara para pemimpin negara.
Isu Palestina dalam KTT PBB
KTT yang dilaksanakan di PBB membahas isu Palestina dan solusi dua negara, di mana 33 pemimpin negara dan organisasi internasional diundang untuk memberikan pendapat mereka.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh negara-negara seperti Prancis dan Arab Saudi, yang berupaya menciptakan platform untuk memberikan arahan dan solusi strategis untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama.
Berdasarkan laporan dari kantor berita Anadolu, Presiden Erdogan mengalami situasi yang serupa, di mana mikrofon tidak dapat menyampaikan seluruh isi pidatonya.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: