Jusuf Kalla Melapor ke Polisi Terkait Isu Hoaks Ijazah Jokowi
Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden RI, telah resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri terkait tuduhan hoaks mengenai ijazah Presiden Jokowi pada Rabu (8/4). Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025
Kalla menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut dirinya menjadi pendana kasus tersebut sangat merugikan dan menghinakan martabatnya. "Saya melaporkan Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya," ucapnya.
Dalam pelaporannya, Kalla turut melaporkan dua akun media sosial, yaitu Studio Musik Rock Ciamis di YouTube dan 1922 Pusat Madiun di Facebook. Ia menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video yang menuduhnya mendanai isu ijazah Jokowi.
Kalla menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak pantas, mencatat, "Masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan."
Meskipun Rismon membantah terlibat dalam pembuatan video tersebut, Kalla menekankan bahwa Rismon tidak membantah isi dari video yang menuduh pendanaan itu. "Dia hanya mengatakan itu bukan dia yang melakukan, tapi tidak membantah isinya," tambah Kalla.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Kalla mengungkapkan kemungkinan untuk tidak melanjutkan proses hukum jika Rismon sejak awal membantah isu pendanaan tersebut. "Kalau dia membantah bahwa itu tidak benar, mungkin ada manfaatnya," katanya, namun hingga kini tidak ada bantahan konkret dari Rismon.
Isu ini tidak hanya berdampak pada Kalla, tetapi juga menciptakan keresahan di masyarakat. Kalla berpendapat bahwa polemik mengenai ijazah ini telah merugikan waktu dan sumber daya banyak pihak.
"Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua. Puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan," jelasnya.
Kalla menegaskan bahwa polemik ini tidak hanya berdampak finansial, tetapi juga memicu perpecahan di masyarakat. Ia mencatat bahwa perdebatan yang berkepanjangan menciptakan konflik yang dapat merugikan persatuan.
"Waktu kita habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat. Pro kontra kan perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu dengan cara itu," katanya.
Kalla berharap ada solusi cepat untuk menghalau keterpecahan yang disebabkan oleh isu ijazah palsu Jokowi, agar masyarakat tidak terus-menerus terpecah oleh perdebatan ini.
Baca juga: Lima Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: