Pertemuan Strategis di Istana: Bahas Ketahanan Pangan dan Energi
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggelar pertemuan dengan sejumlah menteri dan pejabat terkait di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2026.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Tanggapan dan Komitmen Reformasi
Pertemuan ini berfokus pada isu-isu penting mengenai ketahanan pangan dan energi dalam menghadapi tantangan geopolitik global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Mendiktisaintek Brian Yuliarto, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia juga menjadi bagian dari diskusi.
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto melengkapi daftar pejabat yang berkontribusi dalam forum ini.
Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Hujatan Netizen Terkait Pilihan Politik
Brian Yuliarto menyampaikan laporan hasil riset terkait ketahanan pangan dan energi yang dilakukan oleh berbagai universitas.
Ia menekankan bahwa hasil riset tersebut sangat penting untuk mendukung strategi ketahanan di tengah tantangan yang ada karena kondisi global yang fluktuatif.
Brian menyoroti pentingnya kolaborasi antara kementerian dan lembaga untuk menangani masalah ini secara holistik.
Dalam pertemuan ini, Aris Marsudiyanto menyampaikan tentang ketidakpastian terkait agenda diskusi.
Ia mengkonfirmasi bahwa kondisi saat ini untuk stok pangan dan energi adalah stabil, menyatakan, "Ya pangan sudah tersedia, semuanya. Energi, BBM juga enggak usah khawatir ya. Semuanya stok ya, udah oke kan semuanya, tercukupi."
Penegasan ini menambah keyakinan terhadap kesiapan pemerintah dalam menghadapi tantangan terkait ketahanan pangan dan energi.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Pertimbangan Penting untuk Pelari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: