Rapat Menteri Guna Memastikan Ketahanan Pangan dan Energi Jelang Lebaran
Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri pada Senin, 9 Maret 2026, di Hambalang, Bogor, untuk membahas langkah strategis menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Setelah Kematian Pengemudi Ojek Online
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan swasembada pangan dan energi, serta memastikan pasokan yang memadai bagi masyarakat.
Rapat terbatas ini memiliki dua agenda utama, yakni evaluasi progres swasembada pangan dan energi.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyatakan, "Pertemuan strategis ini difokuskan pada dua agenda utama pemerintah. Swasembada pangan dan swasembada energi serta minyak."
Dalam sesi ini, setiap menteri diharapkan memberikan pembaruan terkini tentang keadaan sektor yang mereka pimpin, agar program-program yang direncanakan dapat berjalan sesuai harapan pemerintah.
Pemerintah berupaya merencanakan langkah-langkah selanjutnya dalam aspek ketahanan pangan dan energi, yang sangat penting menjelang hari besar.
Salah satu fokus pembahasan dalam rapat ini adalah persiapan menyambut Idul Fitri tahun 2026.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana
Teddy menegaskan, "Kesiapan Idulfitri: Memastikan ketersediaan bahan pangan dan pasokan LPG menjelang Hari Raya Idulfitri."
Pemerintah berusaha memastikan ketersediaan pangan dan energi, mengingat permintaan yang meningkat selama Lebaran.
Melalui upaya ini, diharapkan tidak akan ada kelangkaan atau lonjakan harga yang signifikan, agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang.
Di kesempatan yang sama, Presiden Prabowo meresmikan 218 jembatan di berbagai lokasi di Indonesia.
Prabowo menjelaskan, "Dengan mencugap bismillah, pada sore hari ini Senin 9 Maret 2026, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan 77 jembatan bailey, 59 jembatan aramco, dan 82 jembatan perintis."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: