Penemuan Jenazah WNA Ukraina di Bali Diduga Terjadi Tiga Hari Sebelum Ditemukan
Seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK diduga tewas tiga hari sebelum jenazahnya ditemukan di Pantai Ketewel, Kabupaten Gianyar pada 26 Februari 2026.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Aria Sandy menyatakan bahwa kondisi jenazah saat ditemukan menunjukkan tanda-tanda pembusukan, mengindikasikan kematian yang terjadi lebih dari tiga hari sebelumnya.
Penemuan potongan tubuh IK terjadi setelah beredarnya video di media sosial yang menunjukkan korban dalam keadaan babak belur pada 22 Februari 2026.
Dalam video tersebut, IK terlihat merintih kesakitan dan meminta agar keluarganya mengembalikan uang yang dicuri oleh para pelaku.
Kasus penculikan ini dilaporkan kepada Polsek Kuta Selatan pada 15 Februari 2026, dan pihak berwenang menganggap peristiwa ini sangat mengkhawatirkan.
Kombes Aria Sandy menjelaskan, "Keterangan (IK anak mafia) itu kita belum terima secara resmi ya, mungkin mereka kan tahu lewat media sosial."
Polisi telah menetapkan enam orang WNA sebagai tersangka dalam kasus ini, yang dikenal dengan inisial RM, VK, AS, VN, SM, dan DH.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille, Klub Penuh Prestasi di Prancis
Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri telah menerbitkan red notice untuk empat tersangka yang diduga melarikan diri ke luar negeri, sementara dua tersangka lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kombes Sandy menegaskan, "Saat ini tim kita juga masih bekerja mengumpulkan semua bukti-bukti yang bisa kita temui di lapangan untuk membuat terang kejadian ini."
Penyidikan lebih lanjut dilakukan guna menentukan apakah para tersangka terhubung dengan jaringan mafia internasional.
Respons publik terhadap kasus ini cukup besar, dengan banyak yang menyampaikan keprihatinan terhadap keselamatan warga asing di Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata yang aman.
Kombes Sandy menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk mengungkap motif dibalik penculikan dan mutilasi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: