Pengungkapan Kasus Kekerasan dan Pelecehan dalam Federasi Panjat Tebing Indonesia
Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid memaparkan kronologi kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialami sejumlah atlet, dalam sebuah konferensi pers pada Rabu (4/3/2026) di Hotel Santika Harapan Indah, Bekasi.
Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Hujatan Netizen Terkait Pilihan Politik
Kasus ini melibatkan laporan dari delapan atlet yang muncul pada 28 Januari, menciptakan tanggung jawab baru bagi pengurus federasi untuk meneliti lebih lanjut.
Pada tanggal 28 Januari 2026, delapan atlet melaporkan dugaan kekerasan seksual dan fisik yang mereka alami. Mengidentifikasi potensi masalah, FPTI mengadakan pertemuan untuk memperoleh penjelasan mendalam mengenai peristiwa tersebut.
Sebagai langkah berikutnya, satu minggu setelah pertemuan awal, federasi mengumpulkan atlet dan tim pelatih untuk mendalami masalah tersebut tanpa melibatkan terduga pelaku. Hasil dari pertemuan ini menunjukkan keseriusan masalah yang dihadapi, yang berujung pada langkah tegas dari pengurus federasi.
Beberapa hari setelah discusi, FPTI memutuskan untuk menonaktifkan pelatih kepala dan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Yenny Wahid menegaskan bahwa menjaga martabat dan kesejahteraan mental serta fisik merupakan prioritas utama bagi pengurus federasi.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Yenny Wahid melanjutkan dengan melakukan konsultasi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, yang mendukung langkah-langkah yang diambil oleh FPTI. Dukungan hukum juga dijalin dengan organisasi seperti Peradi dan LBH APIK, untuk memberikan pendampingan kepada atlet yang terlibat.
Dalam upaya memperluas jangkauan penyelesaian masalah ini, Yenny menekankan pentingnya berkomunikasi dengan Induk Federasi Internasional Panjat Tebing (IFSC). IFSC menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual tidak dapat diterima dalam konteks olahraga dan harus ditangani dengan serius.
FPTI berkomitmen memanfaatkan momen ini untuk melakukan pembenahan menyeluruh organisasi dengan menerapkan aturan baru demi serta menjaga keamanan dan kenyamanan para atlet di setiap sesi latihan.
Yenny menjelaskan bahwa FPTI berencana untuk meningkatkan sistem whistleblower serta menerapkan protokol ketat dalam setiap aktivitas pelatihan. Peningkatan transparansi dan kejelasan kode etik menjadi bagian penting dari rencana reformasi federasi.
Langkah-langkah seperti ini diharapkan bukan hanya memberikan kepercayaan kepada atlet, tapi juga menjadi contoh bagi komunitas olahraga Indonesia untuk tidak mentolerir setiap bentuk pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Yenny juga mengapresiasi keberanian para atlet yang berani melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian, menunjukkan kesungguhan federasi dalam menanggulangi pelanggaran demi kesejahteraan atlet dan integritas olahraga.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Setelah Kontroversi Video Parodi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: