Bupati Fadia Arafiq Ditangkap KPK dalam OTT di Pekalongan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan, Jawa Tengah, yang berdampak pada tangkapnya Bupati Fadia Arafiq di awal pekan ini.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik
Kantor bupati dan beberapa ruang dinas telah disegel oleh KPK sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Operasi yang berlangsung di Pekalongan ini melibatkan penyidik KPK yang menangkap Bupati Fadia Arafiq untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak lain juga turut diamankan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa mereka semua akan dibawa ke Jakarta untuk proses selanjutnya.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille, Klub Penuh Prestasi di Prancis
Kantor Bupati Fadia Arafiq dan beberapa ruang kepala dinas disegel oleh KPK dengan tulisan 'DALAM PENGAWASAN KPK'.
Penyegelan ini merupakan langkah awal dalam penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh KPK.
Wakil Bupati Sukirman mengungkapkan ketidaktahuannya mengenai kejadian OTT yang menjerat Bupati Fadia Arafiq dan menyebut belum mendapat laporan resmi.
Ia menekankan, 'Belum, belum (belum mengetahui). Kita cek dulu ya. Saya belum tahu,' menegaskan bahwa ia masih menunggu informasi lebih lanjut.
Baca juga: Mengenal Finfluencer dan Peranannya dalam Pendidikan Keuangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: