Kewaspadaan Ditingkatkan Pasca Erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan imbauan kepada warga di sekitar Gunung Marapi untuk meningkatkan kewaspadaan terkait potensi erupsi.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Kewaspadaan ini disampaikan setelah terjadinya erupsi pada Selasa, 3 Maret 2026, meskipun tidak teramati tinggi kolom abu yang dihasilkan.
Gunung Marapi saat ini berada pada Status Level II (Waspada), mengindikasikan adanya aktivitas vulkanik yang patut diperhatikan. Pada pukul 02.19 WIB, erupsi yang terjadi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum mencapai 30,2 mm.
Walaupun durasi erupsi berlangsung sekitar 1 menit 25 detik, tidak teramati tinggi kolom abu yang dikeluarkan. Kejadian ini menghadirkan urgensi bagi masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi informasi resmi.
Baca juga: Korea Selatan Bersiap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Badan Geologi meluncurkan serangkaian rekomendasi untuk masyarakat yang tinggal di sekitar Gunung Marapi. Pertama, masyarakat dan pendaki dilarang memasuki radius 3 km dari pusat aktivitas, yaitu Kawah Verbeek.
Masyarakat yang berada di sekitar aliran sungai yang bersumber dari Gunung Marapi juga diimbau untuk mewaspadai potensi lahar. Pada musim hujan, disarankan untuk menggunakan masker guna menghindari gangguan kesehatan akibat hujan abu.
Pemerintah daerah yang berdekatan dengan Gunung Marapi, seperti Pemerintah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Tanah Datar, diminta untuk berkoordinasi aktif dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi. Langkah-langkah ini diperlukan untuk mengoptimalkan respons terhadap aktivitas vulkanik.
Masyarakat dapat memantau perkembangan terkait Gunung Marapi melalui berbagai saluran resmi, termasuk website Badan Geologi dan aplikasi Magma Indonesia. Informasi terkini juga dapat diakses melalui media sosial PVMBG.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: