KBRI Pastikan Keamanan WNI di Iran di Tengah Situasi yang Dinamis
Duta Besar Republik Indonesia untuk Iran, Rolliansyah Soemirat, memberi jaminan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran dalam kondisi aman dan terlindungi.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik
Saat ini, beberapa WNI telah meminta perlindungan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran, sementara jumlah tercatat mencapai 329 orang.
Duta Besar Rolliansyah Soemirat menyebutkan bahwa terdapat 329 WNI terdaftar di Iran. Angka ini mungkin bertambah karena adanya WNI, terutama yang bekerja sebagai anak buah kapal, yang belum melapor ke KBRI.
KBRI Teheran terus memantau keberadaan WNI yang tersebar di berbagai kota untuk memastikan kondisi mereka baik-baik saja. Dari informasi yang diterima dari perwakilan daerah, tidak ada laporan negatif mengenai keamanan WNI.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama dari Indonesia di Major League Soccer
Situasi di Iran, khususnya di Teheran, tetap dinamis dengan adanya serangan yang memengaruhi keamanan. Dubes Soemirat menjelaskan bahwa KBRI berada dalam keadaan siaga untuk mengantisipasi perkembangan situasi di lapangan.
KBRI juga telah memberikan imbauan kepada WNI untuk membatasi aktivitas di luar rumah, serta untuk tidak terlibat dalam demonstrasi massa. Dubes menegaskan bahwa KBRI tidak dapat menerapkan standar perlindungan yang seragam kepada semua WNI, mengingat pengalaman individu dapat bervariasi.
Ketegangan di kawasan meningkat pascapenyerangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap beberapa pemimpin Iran pada Sabtu (28/2). Sebagai respon, Iran melancarkan serangkaian serangan drone dan rudal ke arah Israel serta aset-aset AS.
Dubes Soemirat menekankan pentingnya kepercayaan individu untuk menilai keselamatan dan keamanan mereka. KBRI berkomitmen menjalankan akses komunikasi bagi WNI yang mencari lokasi yang lebih aman dari ancaman yang mungkin ada.
Baca juga: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Ditangkap: Tuduhan Provokasi dan Tindakan Anarkis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: