Korea Selatan Luncurkan Uji Coba Kebijakan Bebas Visa bagi Wisatawan Indonesia
Pemerintah Korea Selatan telah mengumumkan rencana untuk memberikan fasilitas bebas visa bagi wisatawan asal Indonesia dalam usaha untuk menarik 30 juta kunjungan dari wisatawan mancanegara.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Kebijakan ini diperkenalkan dalam pertemuan National Tourism Strategy Meeting ke-11 dan akan diterapkan dalam bentuk uji coba untuk perjalanan kelompok.
Dalam kebijakan terbaru ini, turis Indonesia akan memperoleh fasilitas bebas visa uji coba, dengan syarat kelompok minimal terdiri dari tiga orang atau lebih.
Pengumuman ini dilaksanakan oleh Presiden Lee Jae Myung dan Perdana Menteri Kim Min-seok dalam pertemuan resmi, serta bertujuan untuk mempermudah akses wisatawan ke Korea Selatan.
Dengan kebijakan ini, diharapkan arus kunjungan dari negara-negara Asia Tenggara lainnya juga akan meningkat secara signifikan.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana
Pemerintah Korea Selatan juga merencanakan perluasan sistem gerbang imigrasi otomatis untuk wisatawan internasional yang sebelumnya hanya tersedia bagi 18 negara, termasuk Jepang dan Australia.
Kini, fasilitas ini akan diperluas untuk warga negara anggota Uni Eropa serta bertujuan untuk mempercepat proses kedatangan di bandara.
Pengembangan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kenyamanan bagi wisatawan dan mendorong pariwisata di luar wilayah Seoul.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Korea Selatan akan meluncurkan kampanye Visit Korea 2027-2029 yang fokus pada promosi pengalaman wisata yang beragam, termasuk K-beauty dan K-food.
Presiden Lee Jae Myung menegaskan bahwa penting untuk memposisikan pariwisata sebagai industri strategis nasional dengan menciptakan pengalaman yang berkesan bagi wisatawan.
Pemerintah juga akan bertindak tegas terhadap praktik kenaikan harga yang tidak wajar, termasuk penerapan sanksi bagi bisnis yang melanggar standar harga yang tertera.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: