Kategori Berita
Kamis, 26 FEBRUARI 2026 • 15:00 WIB

DPR Berencana Memanggil BNN dan Kejari Batam Terkait Kasus Narkoba Besar

DPR Berencana Memanggil BNN dan Kejari Batam Terkait Kasus Narkoba BesarDPR Berencana Memanggil BNN dan Kejari Batam Terkait Kasus Narkoba Besar

Komisi III DPR merencanakan pemanggilan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk memberikan penjelasan mengenai kasus penyelundupan hampir dua ton narkoba jenis sabu yang berasal dari kapal Sea Dragon di perairan Kepulauan Riau pada Mei 2025.

Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Setelah Kematian Pengemudi Ojek Online

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menekankan pentingnya klarifikasi mendetail, terutama berkenaan dengan tuntutan hukuman mati yang dihadapi oleh salah satu anak buah kapal (ABK) bernama Fandi Ramadhan.

Pemanggilan untuk Penjelasan Kasus

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, pada Kamis (26/2), mengungkapkan rencana pemanggilan BNN dan Kejari Batam untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. 'Komisi III DPR RI akan memanggil penyidik BNN dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam untuk perkara nomor 863/Pid.Sus/2025/PN Btm,' ujarnya.

Pemanggilan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai penanganan hukum yang diterima oleh Fandi Ramadhan, yang saat ini menghadapi tuntutan yang sangat berat. Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas langkah-langkah hukum yang diambil oleh pihak berwenang.

Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Hujatan Netizen Terkait Pilihan Politik

Tuntutan Mati untuk Fandi Ramadhan

Kasus Fandi Ramadhan mencuri perhatian publik karena tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan kepada dirinya, yang dianggap tidak proporsional mengingat posisi dan perannya sebagai ABK. 'Tuntutan mati terhadap Fandi menjadi sorotan karena dinilai bukan otak utama, dan tak mengetahui temuan sabu di kapalnya,' tambah Habiburokhman.

Dalam pertemuan yang berlangsung, Fandi menunjukkan ketidakpastian dalam menghadapi tuntutan tersebut, memicu pertanyaan mengenai rasa keadilan di masyarakat. Hal ini menyoroti pentingnya transparansi dalam proses hukum yang dijalani oleh Fandi.

Panggilan untuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan

Komisi III DPR juga meminta agar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan memberikan perhatian kepada jaksa penuntut umum yang menangani kasus ini. 'Kami meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk menegur dan memeriksa JPU Kejaksaan Negeri Batam,' ungkap Habiburokhman.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk respons terhadap dugaan intervensi DPR oleh jaksa penuntut di dalam proses hukum yang sedang berlangsung, yang menciptakan kekhawatiran akan independensi dan integritas penegakan hukum.

Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

DPR Berencana Memanggil BNN dan Kejari Batam Terkait Kasus Narkoba Besar

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!