Rob Jetten: Perdana Menteri Belanda Pertama yang Terbuka sebagai Laki-Laki Gay
Politikus sentris Rob Jetten resmi dilantik sebagai Perdana Menteri Belanda termuda pada Senin, 23 Februari, serta menjadi perdana menteri yang mengaku gay pertama di negara tersebut.
Baca juga: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Ditangkap: Tuduhan Provokasi dan Tindakan Anarkis
Pelantikan berlangsung di Huis Ten Bosch, Den Haag, di mana Raja Willem-Alexander memberikan mandat kepada Jetten untuk memimpin negara.
Rob Jetten dikenal sebagai 'kutu buku politik' sejak kecil, ia dibesarkan di provinsi Brabant, Belanda selatan.
Ia telah mengungkapkan orientasi seksualnya sebagai gay sejak usia muda, meskipun tidak menjadikannya sebagai identitas utama dalam karir politiknya.
Sebelum masuk ke dunia politik, Jetten bekerja di ProRail, operator jaringan kereta api Belanda, dan terpilih menjadi anggota parlemen pada 2017 dari Partai D66.
Karir politik Jetten menanjak sebagai menteri iklim di bawah pemerintahan Mark Rutte, dan kini ia diharapkan dapat menarik perhatian publik lebih jauh dengan penampilannya.
Usai memenangkan pemilihan umum pada Oktober lalu, Jetten menyatakan keinginannya untuk mengembalikan Belanda ke jantung Eropa.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille, Klub Penuh Prestasi di Prancis
Menurutnya, kerja sama Eropa sangat penting untuk mempertahankan relevansi Belanda di kancah internasional.
Koalisi yang dibentuk oleh Partai D66 bersama CDA dan VVD berkomitmen untuk memberi dukungan penuh kepada Ukraina serta mematuhi anggaran yang ditetapkan NATO.
Di sisi lain, terdapat rencana untuk memangkas tunjangan sosial demi membiayai investasi di bidang militer.
Ursula von der Leyen, Presiden Komisi Eropa, memberikan sambutan hangat kepada pelantikan Jetten, berharap untuk dapat bekerja sama dalam berbagai aspek.
Ia mencakup isu-isu ekonomi dan keamanan yang penting bagi Belanda dan kawasan Eropa secara keseluruhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: