Kemlu RI Siapkan Evakuasi WNI di Tengah Ketegangan dengan AS
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan bahwa KBRI Teheran tetap memantau kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) di Iran di tengah meningkatnya ketegangan dengan Amerika Serikat.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Menandai Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Kemlu RI telah bersiap-siap dengan opsi evakuasi jika diperlukan, sementara status keamanan Siaga 1 yang ditetapkan sejak Juni 2025 masih berlaku.
Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa meskipun keadaan di Teheran dan kota-kota lainnya terpantau aman, status Siaga 1 tetap diterapkan.
“Semua rencana kontingensi tetap disiapsiagakan, termasuk berbagai opsi jalur evakuasi apabila dibutuhkan,” ujarnya dalam pernyataan resmi yang diterima.
KBRI Teheran juga menjalin komunikasi rutin dengan WNI untuk memastikan keselamatan mereka.
Hingga saat ini, KBRI Teheran belum menerima laporan adanya ancaman langsung terhadap WNI.
Meskipun situasi masih terbilang aman, WNI di Iran diingatkan untuk tetap waspada.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer
Pihak KBRI mengimbau mereka untuk aktif memantau perkembangan situasi dan menjaga komunikasi.
Heni Hamidah menjelaskan, “Kepada seluruh WNI di Iran diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan, turut memantau perkembangan situasi terkini, serta menjalin komunikasi dengan KBRI Teheran.”
Kewaspadaan ini dianggap penting mengingat ketegangan yang dinamis antara AS dan Iran, termasuk adanya ancaman dari kedua pihak.
Ketegangan antara AS dan Iran meningkat terutama setelah pernyataan Presiden AS Donald Trump mengenai batas waktu bagi Iran untuk mencapai kesepakatan terkait program nuklir.
“Iran memiliki waktu 10 hingga 15 hari untuk mencapai kesepakatan,” ungkap Trump, yang juga memberikan ancaman akan terjadinya “hal-hal yang sangat buruk” jika kesepakatan tidak tercapai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: