Kematian Bripda Dirja Pratama: Satu Tersangka Ditetapkan oleh Polda Sulsel
Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus kematian Bripda Dirja Pratama, seorang anggota Ditsamapta Polda Sulsel, yang ditemukan tewas di barak pada Minggu (22/2). Tersangka tersebut diidentifikasi dengan inisial P, yang merupakan senior korban dan juga seorang anggota polisi.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia untuk Memperkuat Timnas
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa pengakuan tersangka sejalan dengan hasil pemeriksaan medis yang mengungkap adanya tanda-tanda penganiayaan pada korban. Penyidikan masih berlangsung untuk menjelaskan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kapolda Sulsel menjelaskan lebih lanjut tentang pengakuan tersangka P yang telah mengakui penganiayaan terhadap Bripda Dirja. Hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sulsel menunjukkan adanya kesesuaian antara keterangan tersangka dengan kondisi fisik korban.
Djuhandhani menyatakan, "Keterangan tersangka P ada kesesuaian dari hasil keterangan Biddokes seperti memukul bagian kepala dan bagian tubuh lainnya. Hal itu sudah sinkron." Penyidik merasa memiliki dasar yang kuat untuk melanjutkan proses penyidikan kasus ini.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Meski satu tersangka telah ditetapkan, Kapolda menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut. Ia menyebutkan bahwa penting untuk melakukan investigasi lebih lanjut guna mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Kita tidak dengan begitu saja percaya. Karena kami masih melihat keterlibatan lainnya," ungkapnya, menunjukkan sikap hati-hati dalam menangani kasus mengingat latar belakang dan profesi tersangka.
Kapolda juga menyoroti informasi awal yang dianggap tidak akurat. Ia menjelaskan bahwa informasi awal yang diterima menyatakan bahwa Bripda Dirja meninggal dunia akibat membenturkan kepalanya.
"Dari laporan awal yang kami terima dari anggota, bahwa Bripda Dirja meninggal dunia karena membentur-benturkan kepalanya. Itu pertama kali informasi yang kami dapatkan," bebernya. Laporan ini kemudian terbukti tidak benar setelah investigasi lebih mendalam.
Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa penganiayaan oleh senior korban adalah penyebab dari kematiannya. "Setelah kita melakukan upaya pemeriksaan oleh Biddokes, kita temukan beberapa yang lebam, dan kita yakini bahwa itu adalah luka penganiayaan," tutup Djuhandhani.
Baca juga: Perekrutan Kiper Baru oleh Manchester United dan Manchester City Jelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: