Kecelakaan Bus Transjakarta di Cipulir Akibat Sopir Mengantuk
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengidentifikasi penyebab kecelakaan bus Transjakarta di Koridor 13 adalah sopir yang tertidur saat menjalankan kendaraan.
Baca juga: Korea Selatan Bersiap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Insiden tersebut terjadi di jalur Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, dan mengakibatkan 24 orang mengalami luka-luka.
AKBP Ojo Ruslani, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan dua bus yang dikemudikan oleh sopir berinisial Y dan AS.
Bus sopir Y berangkat dari Kebayoran menuju Cipulir, sedangkan bus sopir AS kembali dari Cipulir menuju Kebayoran.
Sopir Y mengaku tertidur sehingga kendaraan yang dikemudikannya masuk ke jalur berlawanan, yang berujung pada tabrakan.
Baca juga: Pihak Unisba dan Unpas Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kampus Saat Kericuhan
Data dari AKBP Ojo Ruslani menyebutkan bahwa 24 penumpang dari bus yang dikemudikan sopir AS terluka dalam insiden tersebut.
Bus yang dikemudikan oleh sopir Y tidak mengangkut penumpang pada saat kejadian, sehingga tidak ada korban dari kendaraan tersebut.
Korban yang mengalami luka-luka segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, antara lain RS Sari Asih Ciledug dan RS Bakti Mulya Slipi, untuk mendapatkan perawatan yang diperlukan.
Saat ini, proses evakuasi terhadap dua bus yang terlibat dalam kecelakaan masih berlangsung. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Beberapa korban yang terluka, termasuk dua di antaranya mengalami patah tulang, saat ini sedang dalam perawatan intensif di rumah sakit.
Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan keselamatan transportasi publik dan mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Terima Pimpinan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi Buruh
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: