Tensi Antara Korea Selatan dan Jepang Melonjak Terkait Sengketa Pulau Dokdo
Ketegangan antara Korea Selatan dan Jepang kembali meningkat setelah Seoul melayangkan protes resmi terhadap peringatan yang dilaksanakan di Tokyo mengenai klaim pulau yang disengketakan.
Baca juga: Novak Djokovic Melangkah ke Semifinal US Open 2025 Setelah Mengalahkan Taylor Fritz
Pemerintah Korea Selatan mengutuk klaim yang dinilai tidak berdasar dan telah memanggil diplomat senior Jepang untuk menyampaikan keberatannya.
Pada tanggal 22 Februari 2026, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam acara peringatan 'Takeshima Day' yang digelar oleh Prefektur Shimane, Jepang.
Dalam pernyataannya, kementerian mendesak agar upacara yang dianggap mendukung klaim Jepang atas wilayah tersebut segera dihapus.
Korea Selatan menegaskan bahwa pulau yang disebut Dokdo merupakan wilayah kedaulatan yang memiliki dasar historis dan legalitas yang kuat.
Seoul juga meminta Jepang untuk lebih menghormati sejarah dan menghentikan klaim yang dinilai tidak mendasar.
Sengketa antara Korea Selatan dan Jepang mengenai pulau kecil ini telah berlangsung lama, seringkali dipicu oleh isu-isu yang berkaitan dengan sejarah kolonial kedua negara.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Jepang menjajah Semenanjung Korea dari tahun 1910 hingga 1945, yang menyebabkan munculnya berbagai masalah yang memengaruhi hubungan bilateral hingga kini.
Seoul secara konsisten menolak klaim Jepang atas pulau tersebut, termasuk saat menghadiri protes terkait pernyataan Menteri Luar Negeri Jepang mengenai kedaulatan Tokyo.
Isu ini melampaui sekadar hak teritorial dan menyentuh aspek harga diri nasional bagi Korea Selatan.
Wilayah yang diperebutkan ini tidak hanya memiliki nilai historis dan politik, tetapi juga mengandung kepentingan ekonomi dan strategis yang signifikan.
Pulau-pulau tersebut terletak di perairan yang kaya akan sumber daya perikanan serta berpotensi menyimpan cadangan gas hidrat yang berharga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: