Pemerintah Jepang Larang Penggunaan Power Bank di Pesawat Mulai April 2026
Mulai April 2026, seluruh pengguna pesawat di Jepang dilarang menggunakan power bank selama penerbangan. Kebijakan ini diambil setelah sejumlah insiden kebakaran yang melibatkan alat pengisi daya tersebut menarik perhatian pihak berwenang.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Setelah Kematian Pengemudi Ojek Online
Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang telah menginformasikan maskapai tentang larangan ini, yang mencakup tidak hanya penggunaan power bank, tetapi juga pengisian daya di dalam pesawat.
Larangan ini diumumkan menyusul serangkaian insiden kebakaran yang diduga disebabkan oleh power bank. Sejak Juli 2025, pemerintah telah mengimbau penumpang untuk tidak menyimpan perangkat tersebut di kompartemen bagasi kabin.
Baterai lithium-ion, yang umum digunakan dalam power bank, berisiko mengalami kebakaran bila terjadi benturan fisik atau penurunan kualitas. Pada Januari 2025, sebuah insiden kebakaran di maskapai Air Busan Co. diduga dipicu oleh kerusakan pada power bank.
Kementerian terkait mengingatkan agar penumpang tetap menyimpan power bank dalam jangkauan selama penerbangan, untuk meminimalkan risiko yang dapat terjadi.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik
Saat ini, peraturan yang ada sudah melarang memasukkan power bank ke dalam bagasi tercatat. Selain itu, ada batasan pada jumlah dan kapasitas power bank yang diperbolehkan di bagasi kabin.
Dengan pemberlakuan kebijakan baru ini, pengisian ulang power bank menggunakan stop kontak di pesawat juga akan dilarang. Hal ini dipandang penting untuk meningkatkan keselamatan penerbangan.
Pihak berwenang berharap langkah ini dapat mencegah insiden kebakaran lebih lanjut, menjaga keselamatan penumpang dan kru pesawat.
Pemerintah Jepang meyakini bahwa penerapan larangan ini akan memberikan efek positif dalam menurunkan risiko kebakaran di penerbangan mendatang. Aturan ini mencerminkan komitmen untuk memastikan keselamatan penerbangan di tengah penggunaan perangkat elektronik yang semakin meningkat oleh penumpang.
Seiring dengan meningkatnya jumlah penumpang, regulasi ini diharapkan dapat memenuhi standar keselamatan yang lebih tinggi dan mencegah kerugian yang lebih besar akibat insiden kebakaran.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman selama penerbangan.
Baca juga: Perekrutan Kiper Baru oleh Manchester United dan Manchester City Jelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: