Pemeriksaan Lanjutan Dokter Richard Lee: Keterbukaan dan Kesedihan dalam Dunia Kecantikan
Dokter Richard Lee memenuhi panggilan dari Penyidik Polda Metro Jaya pada 19 Februari untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait statusnya sebagai tersangka. Ia menegaskan kesiapan untuk memberikan keterangan lengkap mengenai kasus yang menimpanya.
Baca juga: Korea Selatan Bersiap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari sesi sebelumnya yang ditunda karena masalah kesehatan, serta setelah gugatan praperadilan Richard ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Richard Lee menunjukkan sikap kooperatif dengan mengatakan, "Saya menghargai hasil dari praperadilan, hari ini dengan sikap kooperatif saya datang memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik." Ia juga menegaskan akan memberikan keterangan jujur mengenai semua produk yang dijualnya.
Lebih lanjut, Richard menyatakan, "Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual. Semua produk yang saya jual legal dan (terdaftar) BPOM, diproduksi sesuai ketentuan yang berlaku." Ia menegaskan bahwa produk-produk tersebut tidak membahayakan masyarakat.
Sebelumnya, jadwal pemeriksaan lanjutan Richard batal karena kondisinya yang tidak prima. Kombes Budi Hermanto dari Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa Richard telah mengajukan permohonan penundaan atas alasan kesehatan.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Richard juga mengungkapkan kesedihan atas konflik antara dua dokter profesional yang berujung pada saling lapor. "Saya sedih konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang yang sama-sama profesional menjual skincare yang berakhir saling lapor dan sama-sama jadi tersangka," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya saling menghormati antarprofesional dalam industri kecantikan. Situasi ini dianggapnya menciptakan ketidakharmonisan yang tidak seharusnya terjadi di antara rekan sejawat.
Selama proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 18 saksi, dan semua saksi menyampaikan keterangan yang konsisten dengan hasil pemeriksaan ahli.
Pemeriksaan Richard sebelumnya yang berlangsung hampir 11 jam terpaksa dihentikan akibat masalah kesehatan. Dalam kesempatan itu, Richard meminta polisi untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan yang seharusnya dilaksanakan pada 19 Januari.
Kombes Budi juga mengonfirmasi bahwa kondisi kesehatan Richard menjadi alasan tidak dapat melanjutkan pemeriksaan. Pihaknya berkoordinasi untuk penjadwalan ulang, memastikan bahwa Richard mengikuti proses hukum yang berlaku.
Dalam situasi ini, Richard tampaknya berusaha memenuhi tanggung jawabnya sebagai tersangka dengan berkomitmen untuk mengungkap semua keterangan yang diperlukan selama penyidikan.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: