Vaksin HPV untuk Anak Laki-Laki: Langkah Strategis untuk Cegah Kanker Serviks
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa mulai tahun 2027, anak laki-laki berusia 11 tahun akan menerima vaksin Human Papillomavirus (HPV) sebagai upaya menekan angka kanker serviks di Indonesia.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia untuk Memperkuat Timnas
Langkah ini diambil meskipun anak laki-laki tidak langsung mengidap penyakit tersebut, namun berpotensi menjadi pembawa virus yang dapat menularkannya kepada pasangan seksual.
Vaksin HPV merupakan metode yang terbukti efektif dalam pencegahan kanker serviks, yang merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi bagi perempuan di Indonesia.
Dengan semakin banyaknya individu yang divaksinasi, diharapkan angka insiden kanker serviks di masa mendatang dapat berkurang secara signifikan.
Menteri Budi menjelaskan, 'Mereka mungkin tidak akan kena kanker serviks, tetapi bisa menjadi pembawa. Oleh karena itu, kita mau mengakselerasi pencegahan kanker serviks dengan kampanye vaksin HPV yang masif.'
Saat ini, pemerintah juga memperluas program skrining kesehatan melalui 10.000 puskesmas yang siap memberikan layanan deteksi dini kanker.
Kementerian Kesehatan menargetkan sebanyak 2,1 juta perempuan usia 11 tahun untuk menerima vaksin HPV pada tahun ini.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Demonstrasi dan Tunjangan Anggota
Dalam tiga tahun terakhir, 1,9 juta perempuan berhasil dideteksi secara dini terhadap risiko kanker, sebuah pencapaian yang dianggap positif oleh Menteri Budi.
Program vaksinasi juga menyasar perempuan usia 15 tahun yang belum mendapatkan vaksinasi pada usia 11 tahun.
Budi menambahkan, 'Kita lagi berpikir apakah mau melakukan program lanjutannya pada perempuan usia 21 tahun.'
Pada tahun 2023, Kemenkes meluncurkan program nasional vaksin HPV, mencerminkan kesiapan pemerintah dalam penanganan masalah kesehatan ini.
Target cakupan vaksinasi ditetapkan mencapai 90 persen pada tahun 2030 untuk anak perempuan dan laki-laki.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: