Mewaspadai Penipuan Digital Berkedok Pajak: Modus Operandi dan Tindakan Preventif
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pegawainya. Modus penipuan ini banyak menggunakan komunikasi digital yang tampak resmi dan meyakinkan.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China
Inge Diana Rismawati, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menguraikan berbagai teknik yang diterapkan oleh pelaku untuk menipu korban melalui permintaan konfirmasi data perpajakan.
Penipuan dengan modus pajak sering terjadi melalui media komunikasi seperti WhatsApp. Pelaku meminta korban untuk mengunduh file dalam format .apk dengan menggunakan bahasa yang persuasif.
Selain itu, penipu juga mengirimkan tautan palsu yang menyerupai aplikasi M-Pajak asli. Tindakan ini bertujuan agar korban tanpa berpikir panjang mengunduh aplikasi yang dapat mencuri data pribadi mereka.
Pelaku penipuan sering kali mengaku sedang melakukan pelunasan tagihan pajak atau pengembalian kelebihan pajak, menciptakan rasa urgensi pada korban untuk segera bertindak.
Baca juga: Lima Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian
DJP mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi setiap permintaan mencurigakan melalui saluran resmi. Hal ini penting untuk mencegah kerugian finansial dan pelanggaran data pribadi.
Masyarakat dianjurkan untuk tidak memberikan data pribadi atau melakukan transaksi uang sebelum memastikan keabsahan informasi. Kunjungi laman resmi DJP dan akun media sosial resmi untuk informasi lebih lanjut.
Jika merasa menjadi korban penipuan, masyarakat perlu segera melaporkannya kepada pihak berwenang. DJP menyediakan saluran pengaduan melalui email [email protected].
Menteri Komunikasi dan Informatika mengajak masyarakat untuk melaporkan nomor telepon penipu melalui platform yang disediakan. Tindakan kolektif ini penting untuk memberantas praktik penipuan online di Indonesia.
Penegakan hukum terhadap penipuan digital memerlukan peran aktif dari masyarakat untuk melaporkan tindakan yang mencurigakan. Ini bertujuan agar tidak ada lagi korban di masa depan.
DJP dan Kemenkominfo secara aktif berkolaborasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengenali penipuan dan menjaga keamanan informasi perpajakan.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Setelah Kontroversi Video Parodi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: