Kategori Berita
Senin, 16 FEBRUARI 2026 • 17:17 WIB

Laporan Peninjauan Ketua MPR Terkait Bencana Tanah Bergerak di Tegal

Laporan Peninjauan Ketua MPR Terkait Bencana Tanah Bergerak di TegalLaporan Peninjauan Ketua MPR Terkait Bencana Tanah Bergerak di Tegal

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, meninjau lokasi bencana tanah bergerak yang terjadi di Desa Padasari, Tegal, Jawa Tengah, untuk mengidentifikasi dan mencermati kondisi terkini yang dihadapi masyarakat terdampak.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil

Muzani menyatakan bahwa informasi yang diperolehnya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai dasar pengambilan keputusan yang cepat dan tepat dalam penanganan bencana.

Peninjauan dan Komunikasi dengan Warga

Dalam peninjauan yang dilakukan pada Senin, 16 Februari 2026, Ahmad Muzani bertujuan tidak hanya untuk melihat kerusakan yang diakibatkan bencana tetapi juga untuk memberikan dukungan moril kepada warga setempat.

Muzani menyatakan, "Kedatangan kami adalah memberikan support dan semangat. Masukan dari lapangan ini akan kami bawa untuk mengambil kebijakan." Pernyataan ini menekankan pentingnya laporan akurat untuk mendukung kebijakan pemerintah.

Setelah melihat langsung keadaan di desa tersebut, ia menegaskan tanggung jawab pemerintah dalam penanganan bencana. "Saya sendiri akan melaporkan kepada Presiden tentang kunjungan ini, supaya Presiden memerintahkan para pembantunya untuk bertindak cepat lagi memberikan bantuan," tambahnya.

Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil

Kondisi dan Rencana Relokasi

Ahmad Muzani memaparkan bahwa daerah yang terdampak bencana harus segera ditangani karena sudah tidak layak untuk dihuni oleh warganya. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan pembangunan hunian sementara serta relokasi permanen bagi masyarakat yang terdampak.

Dari hasil diskusi bersama pemerintah daerah, terdapat lahan seluas 12 hektar yang digunakan untuk hunian sementara, namun hanya 4,8 hektar yang dinyatakan aman untuk digunakan. "Dari 12 hektar yang disodorkan oleh pemerintah daerah,... yang direkomendasi untuk dan dianggap layak untuk digunakan Huntara itu 4,8 hektare," jelasnya.

Muzani menambahkan bahwa, "Nanti sisanya akan dicari tempat lain dan sekarang sedang dalam pengujian. Nanti kalau dianggap layak, itu akan dijadikan juga tempat untuk Huntara." Ini menunjukkan adanya upaya pemerintah yang serius untuk menyediakan tempat tinggal bagi warga terdampak.

Dampak Bencana Terhadap Warga dan Upaya Penanggulangan

Menurut data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal, bencana ini telah menyebabkan kerusakan pada 104 rumah dan memaksa sekitar 150 kepala keluarga, atau 470 jiwa, untuk meninggalkan tempat tinggal mereka.

M Wisnu Imam, anggota Satgas Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Tegal, melaporkan, "Jumlah sementara ada 104 rumah yang rusak. Kejadian mulai Minggu dan tanah terus bergerak hari Senin sudah parah." Hal ini menggambarkan betapa cepatnya situasi memburuk akibat kondisi tanah yang tidak stabil.

Permukiman yang terdampak meliputi beberapa RT dan RW di Desa Padasari, termasuk RT 6 hingga RT 18 dan Dukuh Tigasari. Segera diperlukan penanganan yang efektif agar para korban dapat menerima dukungan dan bantuan yang dibutuhkan.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Laporan Peninjauan Ketua MPR Terkait Bencana Tanah Bergerak di Tegal

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!