Kategori Berita
Senin, 16 FEBRUARI 2026 • 15:05 WIB

Penyelidikan Kasus Narkoba yang Melibatkan Mantan Kapolres Bima Kota

Penyelidikan Kasus Narkoba yang Melibatkan Mantan Kapolres Bima KotaPenyelidikan Kasus Narkoba yang Melibatkan Mantan Kapolres Bima Kota

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kini berada dalam pemeriksaan resmi terkait dugaan konsumsi narkoba sejak Agustus 2025.

Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama dari Indonesia di Major League Soccer

Kepolisian Indonesia sedang melakukan investigasi lebih mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan AKBP Didik dan bandar narkoba berinisial E.

Dugaan Konsumsi Narkoba oleh AKBP Didik

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menginformasikan bahwa penyelidikan atas dugaan konsumsi narkoba oleh AKBP Didik tengah berlangsung. Dugaan ini mencuak sejak hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aktivitas tersebut berlangsung sejak Agustus tahun lalu.

Johnny menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki lebih lanjut, dengan mengumpulkan bukti-bukti yang lebih solid. "Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, diduga itu sejak bulan Agustus tahun lalu. Namun, itu jadi bahan untuk didalami," ujarnya.

Dalam proses penyelidikan, Kombes Pol Zulkarnain Harahap mengungkapkan bahwa penyidik menemukan sekoper berisi sabu, ekstasi, dan beberapa zat terlarang lainnya di kediaman AKBP Didik. Penemuan ini meningkatkan kecurigaan terhadap mantan kapolres tersebut.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Pemblokiran Jalan

Aliran Dana dan Identitas Bandar Narkoba

Investigasi juga menyoroti dugaan aliran dana sebesar Rp 1 miliar yang berhubungan dengan AKP Maulangi, seorang anggota Polri yang memimpin Satuan Narkoba Polres Bima Kota. Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan, "Itu (dugaan aliran dana) masuk juga dalam proses pendalaman."

Polisi berhasil mengidentifikasi bandar narkoba berinisial E yang diduga menjadi pemasok bagi AKBP Didik Putra Kuncoro. "Identitas bandar dengan inisial E saat ini profil lengkapnya sudah ada. Saat ini sedang dalam proses untuk pengejaran dan penangkapan," jelas Johnny.

Penyelidikan ini menandai upaya Polri untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan memerangi peredaran gelap narkotika di seluruh Indonesia.

Proses Hukum dan Tindakan Selanjutnya

AKBP Didik kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan peredaran narkoba. Ia dihadapkan pada berbagai pasal dalam Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika, yang menetapkan sanksi tegas bagi pelanggar.

Keterlibatan AKBP Didik terungkap setelah penangkapan dua asistennya yang terkait dengan perkara ini. Barang bukti narkoba seberat 30,4 gram yang ditemukan di tangan mereka memicu penyelidikan yang lebih luas.

Saat ini, polisi sedang menyelidiki lebih lanjut asal-usul dan aliran barang bukti yang dikaitkan dengan AKBP Didik. Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik mengenai integritas aparat penegak hukum di Indonesia di tengah ancaman narkoba yang semakin meningkat.

Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penyelidikan Kasus Narkoba yang Melibatkan Mantan Kapolres Bima Kota

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!