Kategori Berita
Minggu, 15 FEBRUARI 2026 • 09:05 WIB

Larangan Sweeping Ormas oleh Gubernur DKI Jakarta Selama Ramadan

Larangan Sweeping Ormas oleh Gubernur DKI Jakarta Selama RamadanLarangan Sweeping Ormas oleh Gubernur DKI Jakarta Selama Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengeluarkan larangan bagi organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan sweeping rumah makan di Jakarta selama bulan Ramadan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketentraman di ibu kota selama bulan suci.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Pramono menekankan perlunya pelaksanaan Ramadan yang damai dan harmonis tanpa adanya tindakan yang bisa menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Pernyataan Tegas Gubernur

Dalam pernyataannya, Gubernur Pramono Anung menyatakan, "Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan. Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping." Pernyataan ini mencerminkan komitmennya untuk menjaga keamanan di Jakarta selama bulan Ramadan.

Ia juga menggarisbawahi bahwa aktivitas Ramadan tidak hanya berfokus pada ibadah tetapi juga pada interaksi sosial yang harmonis di antara warga. "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan rangkaian acara menyambut Ramadan," tambah Pramono.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN

Persiapan Kegiatan Ramadan

Pramono melanjutkan bahwa kegiatan selama Ramadan 2026 di Jakarta akan lebih variatif dan melibatkan berbagai elemen masyarakat. "Kami persiapkan dengan baik karena bagaimanapun sebagai Gubernur Jakarta saya tahu Jakarta ini mayoritas adalah beragama Islam," ujarnya.

Beberapa kegiatan yang diusulkan termasuk pelaksanaan haul untuk para ulama besar dan tokoh nasional Betawi. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat tradisi dan nilai-nilai budaya Jakarta sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat.

Pengaturan Kegiatan Umum

Lebih lanjut, Pramono Anung juga menekankan pentingnya tertib dalam pelaksanaan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang sering dilakukan saat Ramadan. Ia melarang segala aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, dengan tegas menekankan, "Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya enggak izinkan."

Pramono menyatakan bahwa aktivitas yang dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat akan diizinkan. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan suasana Ramadan yang damai di Ibu Kota.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Setelah Kontroversi Video Parodi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Larangan Sweeping Ormas oleh Gubernur DKI Jakarta Selama Ramadan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!