Kategori Berita
Jumat, 13 FEBRUARI 2026 • 14:54 WIB

Penolakan Damai Bahar bin Smith Memicu Respon Kuat dari Banser dan Korban

Penolakan Damai Bahar bin Smith Memicu Respon Kuat dari Banser dan KorbanPenolakan Damai Bahar bin Smith Memicu Respon Kuat dari Banser dan Korban

Upaya penyelesaian damai yang diajukan oleh Bahar bin Smith ditolak oleh Banser Kota Tangerang, menyusul permohonan untuk tidak ditahan serta membuka ruang perdamaian dengan korban dugaan penganiayaan.

Baca juga: Novak Djokovic Melangkah ke Semifinal US Open 2025 Setelah Mengalahkan Taylor Fritz

Penolakan ini mendapatkan sorotan signifikan setelah polisi memutuskan untuk tidak menahan Bahar setelah pemeriksaan, yang memicu reaksi keras dari pihak Banser dan korban.

Pemeriksaan Bahar dan Permohonan Damai

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, menyampaikan bahwa kliennya telah diperiksa sebagai tersangka dari 10 hingga 11 Februari 2026. Pengacara Bahar menyatakan bahwa mereka telah mengajukan permohonan agar kliennya tidak ditahan dengan dukungan dari keluarganya.

Ichwan menambahkan, 'Satu, kami sudah minta permohonan dengan surat resmi untuk tidak ditahan. Kedua, kami menjaminkan.' Ini menunjukkan Bahar dianggap kooperatif meskipun terjerat dalam kasus penganiayaan.

Bahar juga mengajukan permohonan untuk penyelesaian damai melalui jalur restorative justice dengan menyertakan video permintaan maaf yang ditujukan kepada korban dan Banser. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa video tersebut telah dicatat, meskipun belum dipublikasikan.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Berbasis Kecerdasan Buatan

Tanggapan Banser atas Permohonan Damai

Kasatkorcab Banser Kota Tangerang, Slamet Purwanto, menegaskan penolakan terhadap permohonan damai yang diajukan Bahar. 'Belum sama sekali. Secara langsung kami tidak menerima permohonan maaf dari Bahar Smith,' pungkasnya.

Slamet menegaskan bahwa Banser tidak akan menerima jalur damai, dan menginginkan proses hukum dilanjutkan. 'Sekali lagi atas nama Banser Kota Tangerang, tidak ada kata damai. Lanjutkan, tuntaskan, penjarakan Bahar Smith,' tegasnya.

Banser juga memberikan ancaman untuk melakukan aksi lebih besar jika pihak kepolisian tidak mengambil tindakan tegas atas kasus ini. 'Ini menjadi reaksi kami atas kekecewaan,' ujarnya, menekankan komitmen Banser terhadap penegakan hukum.

Penolakan Korban terhadap Perdamaian

Korban dugaan penganiayaan, Rida, juga menolak tawaran damai dan meminta agar proses hukum berlanjut. 'Saya tetap lanjut, selesaikan kasus ini sampai tuntas. Penjarakan Bahar,' ungkapnya, mengekspresikan kekecewaannya atas keputusan penangguhan penahanan bagi Bahar.

Rida mengungkapkan bahwa ia mengalami pengalaman pahit ketika kekerasan itu terjadi, menjelaskan bahwa ia diserang oleh pengawal Bahar ketika ingin bersalaman. 'Saya hanya ingin ikut bersalaman mengikuti jemaah yang lain,' ucap Rida, yang kini masih mengalami trauma dan memerlukan perawatan medis.

Saat ini, kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Bahar bin Smith masih berlanjut di Polres Metro Tangerang Kota, dan upaya perdamaian melalui restorative justice masih terjebak dalam ketegangan yang memisahkan kedua belah pihak.

Baca juga: Google Menanggapi Isu Keamanan Phishing pada Layanan Gmail

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penolakan Damai Bahar bin Smith Memicu Respon Kuat dari Banser dan Korban

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!