Kategori Berita
Kamis, 12 FEBRUARI 2026 • 20:09 WIB

Jaksa Agung Soroti Pentingnya Penataan Aset Sitaan di Kejaksaan

Jaksa Agung Soroti Pentingnya Penataan Aset Sitaan di KejaksaanJaksa Agung Soroti Pentingnya Penataan Aset Sitaan di Kejaksaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengekspresikan keprihatinan terkait pengelolaan aset sitaan yang saat ini dikuasai oleh oknum jaksa. Ia menekankan perlunya Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI melakukan perbaikan signifikan agar aset negara tidak tercecer.

Baca juga: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Ditangkap: Tuduhan Provokasi dan Tindakan Anarkis

Pernyataan ini disampaikan Burhanuddin dalam sambutannya pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-2 BPA yang berlangsung di Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa optimalisasi pengelolaan aset sangat penting untuk memberikan manfaat maksimal bagi keuangan negara.

Evaluasi Terhadap Pengelolaan Aset Sitaan

Dalam evaluasinya, Burhanuddin menyatakan bahwa sejumlah aset sitaan saat ini masih dikelola dengan tidak baik. Banyak dari aset tersebut dikuasai oleh oknum jaksa untuk kepentingan pribadi, dengan penekanan khusus pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jakarta, terutama Jakarta Pusat.

"Banyak aset-aset kita yang masih tercecer, aset-aset kita yang seharusnya kita miliki masih di-hak-in [diklaim] oleh para jaksa, terutama untuk Jakarta Pusat," tegas Burhanuddin. Pernyataan ini menunjukkan adanya masalah ketidakdisiplinan dalam pengelolaan aset yang perlu segera diatasi.

Sebagai pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa, Burhanuddin menegaskan perlunya adanya penertiban agar penyalahgunaan aset tidak terulang. Ia mengingatkan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk menjaga integritas lembaga.

Baca juga: Lima Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian

Arah dan Tindakan Penanganan Aset

Burhanuddin meminta agar direktorat dan divisi terkait segera melakukan penertiban dan inventarisasi aset yang telah tersebar. Ia ingin semua aset yang saat ini tidak berada di bawah kendali BPA dapat segera ditarik kembali.

"Saya mengharapkan ini betul-betul nanti dikumpulkan tidak boleh lagi siapa pun yang memakainya harus izin dari BPA dan kita tarik semua yang ada itu," imbuhnya. Hal ini mengindikasikan bahwa kontrol dan izin yang ketat merupakan langkah penting dalam pengelolaan aset.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peraturan mengenai izin penggunaan barang rampasan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan di masa mendatang.

Fokus pada Pemulihan Kerugian Negara

Burhanuddin menegaskan bahwa pengelolaan aset sitaan harus mempertimbangkan pemulihan kerugian negara sebagai prioritas utama. Ia berharap BPA tetap menjalankan fungsi utamanya tanpa gangguan dari luar.

"Saya mengharapkan lagi tidak ada lagi nanti di luar kebutuhan kita ada permintaan-permintaan untuk enggak ada lagi," ucap Burhanuddin, menunjukkan tekad untuk menjaga independensi BPA.

Dalam akhir sambutannya, Burhanuddin menekankan pentingnya menjaga aset negara agar tidak terpapar kepentingan pribadi yang dapat merugikan publik.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille, Klub Penuh Prestasi di Prancis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Jaksa Agung Soroti Pentingnya Penataan Aset Sitaan di Kejaksaan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!