Penangkapan Besar-besaran dalam Operasi Pekat Jaya 2026 oleh Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengumumkan hasil signifikan dari 'Operasi Pekat Jaya 2026', dengan jumlah penangkapan mencapai 937 pelaku kriminal di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia untuk Memperkuat Timnas
Operasi ini dilaksanakan selama 15 hari untuk memastikan terciptanya kondisi aman menjelang bulan suci Ramadan.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan tentang tindak pidana yang diterima selama periode operasi.
Selama berlangsungnya operasi, berbagai barang bukti berhasil disita, termasuk senjata tajam dan narkoba.
Kombes Budi menjelaskan, "Selain penindakan terhadap pelaku, petugas menyita berbagai barang bukti yang kita saksikan secara bersama-sama. Ada berbagai jenis senjata tajam, ada berbagai jenis obat-obatan, minuman keras, narkotika."
Operasi ini juga fokus pada penindakan pelaku berbagai kejahatan, termasuk tawuran, pengguna narkoba, dan premanisme.
Dalam konferensi pers, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, memberikan rincian mengenai jenis kejahatan yang terungkap.
Baca juga: Lima Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Ia menyampaikan bahwa pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi laporan dengan total 77 kasus tercatat.
"Pencurian dengan pemberatan terdapat 77 kasus," jelas Iman.
Selama operasi ini, Polda Metro juga menangani 17 kasus pencurian kendaraan bermotor, 3 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 24 kasus tawuran.
Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa dalam 'Operasi Pekat Jaya 2026', terdapat 30 titik target operasi yang ditetapkan.
Selain itu, penindakan juga dilakukan di 742 titik lokasi yang merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: