Hedi Yunus Dilarikan ke ICU Usai Mengalami Vertigo: Penjelasan dan Dampaknya
Vokalis grup musik Kahitna, Hedi Yunus, terpaksa dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) setelah mengalami serangan vertigo yang mendadak saat berada di Surabaya.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Kondisi ini membuatnya kesulitan bergerak, memerlukan bantuan tim untuk mencapai tempat istirahatnya.
Dalam pernyataannya di media sosial, Hedi mengungkapkan, "Saya dibopong dengan tim menuju kamar dan langsung muntah banyak banget. Di situ saya berpikir, keracunan makanan soalnya yang keluar dari muntahan adalah sarapan pagi saya."
Menyusul memburuknya kondisi, Hedi dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Di rumah sakit, ia menjalani pemeriksaan MRI guna mengetahui penyebab serangan vertigo yang dialaminya.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Terima Pimpinan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi Buruh
Hedi menyatakan bahwa ia memiliki riwayat tekanan darah tinggi yang berasal dari keluarganya. "Mungkin karena saya punya genetik keturunan tekanan darah tinggi. Saya masih minum obat tiap hari," ungkapnya.
Ia juga mencatat bahwa kelelahan mungkin menjadi salah satu pemicu serangan vertigo tersebut. Meskipun jadwal kegiatannya tidak sepadat tahun lalu, kurang tidur dan tekanan mental diduga turut berkontribusi terhadap kondisi kesehatannya.
Berdasarkan informasi dari Cleveland Clinic, vertigo dikenali sebagai gejala yang berasal dari masalah kesehatan lain dan bukan merupakan penyakit itu sendiri. Gejala umumnya mencakup mual, muntah, gangguan pendengaran, serta ketidakseimbangan.
Penyebab vertigo dapat meliputi migrain, stroke, dan cedera kepala. Selain itu, diabetes dan masalah terkait tekanan darah juga termasuk dalam faktor risiko, sehingga penting bagi masyarakat untuk mengenali gejala dan mendapatkan bantuan medis saat diperlukan.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: