Kategori Berita
Kamis, 12 FEBRUARI 2026 • 14:44 WIB

Israel Menjadi Anggota Dewan Perdamaian, Tanggapan Indonesia Tetap Tegas

Israel Menjadi Anggota Dewan Perdamaian, Tanggapan Indonesia Tetap TegasIsrael Menjadi Anggota Dewan Perdamaian, Tanggapan Indonesia Tetap Tegas

Israel secara resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian yang diprakarsai oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa posisi mereka terhadap konflik di Gaza tetap konsisten dan menolak segala bentuk kekerasan.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengungkapkan bahwa keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian ini bukanlah bentuk normalisasi hubungan politik, melainkan upaya untuk mendukung stabilisasi dan perlindungan warga sipil di wilayah terdampak.

Keanggotaan Israel dalam Dewan Perdamaian

Keputusan Israel untuk menjadi anggota Dewan Perdamaian diumumkan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada Rabu (11/2) setelah pertemuannya dengan Presiden Trump dan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio. Netanyahu menyatakan, 'Saya telah menandatangani masuknya Israel sebagai anggota Dewan Perdamaian', yang menunjukkan komitmen Israel terhadap proses ini.

Dewan Perdamaian ini dibentuk berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025) untuk membentuk pasukan stabilisasi internasional di Gaza, di mana gencatan senjata telah berlaku sejak bulan Oktober lalu. Dewan ini diharapkan dapat mengawasi pemerintahan sementara Gaza sesuai dengan rencana yang telah disepakati oleh Israel dan Hamas.

Laporan dari Al Arabiya dan Reuters mengungkapkan bahwa dokumen keanggotaan telah ditandatangani oleh Netanyahu, yang menandakan langkah konkret Israel dalam keterlibatannya di proses perdamaian.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Pandangan Indonesia Terkait Keanggotaan Dewan Perdamaian

Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan bahwa keikutsertaan negara-negara dalam Dewan Perdamaian tidak merubah posisi prinsip Indonesia yang menolak kekerasan terhadap warga sipil. Yvonne Mewengkang menegaskan, 'Kami mengecam pelanggaran hukum internasional dan mengedepankan realisasi solusi dua negara yang adil.'

Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung penghentian segala bentuk tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum internasional di Gaza. Dia juga mencatat bahwa keterlibatan Indonesia di dalam Dewan Perdamaian ini krusial dalam menjaga hak-hak dasar rakyat Palestina.

Indonesia berharap agar Otoritas Palestina dapat terlibat aktif dalam proses ini, demi memastikan bahwa keputusan yang diambil berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan rakyat Palestina.

Pertemuan Pertama Dewan Perdamaian

Dewan Perdamaian dijadwalkan mengadakan pertemuan pertamanya pada 19 Februari di Washington untuk membahas langkah-langkah menuju rekonstruksi Gaza. Pertemuan ini adalah bagian dari upaya untuk menstabilkan situasi di kawasan yang dilanda konflik.

Presiden Trump menyatakan bahwa dewan ini tidak hanya akan menangani kasus di Gaza, tetapi juga memiliki potensi untuk memperluas cakupan tugas dalam menangani konflik global lainnya. Ambisi ini menunjukkan target besar dari Dewan Perdamaian yang baru dibentuk.

Dengan keterlibatan Israel, diharapkan dewan ini mampu membuka peluang baru untuk perdamaian, meski jalur menuju penyelesaian konflik di Timur Tengah tetap kompleks.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Israel Menjadi Anggota Dewan Perdamaian, Tanggapan Indonesia Tetap Tegas

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!