Kategori Berita
Senin, 09 FEBRUARI 2026 • 16:35 WIB

Doktif Optimis Hakim Akan Tolak Permohonan Praperadilan Richard Lee

Doktif Optimis Hakim Akan Tolak Permohonan Praperadilan Richard LeeDoktif Optimis Hakim Akan Tolak Permohonan Praperadilan Richard Lee

Perseteruan antara dokter Samira Farahnaz, atau yang akrab disapa Doktif, dan dokter Richard Lee memasuki tahap penting di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Menandai Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang

Dalam sidang kesimpulan praperadilan, Doktif mengekspresikan keyakinan bahwa hakim akan menolak hak praperadilan yang diajukan oleh Richard Lee.

Keyakinan Doktif Terhadap Kualitas Penyelidikan

Doktif hadir dalam sidang praperadilan dengan kepercayaan diri, menekankan bahwa kinerja penyidik Polda Metro Jaya sangat teliti dan sistematis.

Ia berargumentasi bahwa tidak ada ruang untuk Richard Lee untuk menghindari hukum terkait pelanggaran di bawah Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan.

"Jadi kali ini memang tidak ada celah. Berbeda dengan kasus pada saat melawan Karput (Kartika Putri)," ungkap Doktif di hadapan majelis hakim.

Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Setelah Kematian Pengemudi Ojek Online

Strategi Hukum Richard Lee Dinilai Mengulur Waktu

Tindakan Richard Lee yang sering tidak menghadiri jadwal persidangan dianggap sebagai usaha untuk memperlambat proses hukum.

"DRL dalam kondisi sehat tapi ini hanya buying time, hanya mengulur waktu saja. Karena beliau tahu kemungkinan besar 99,99999% beliau akan kalah," jelas Doktif.

Doktif menambahkan bahwa dengan perkembangan kasus ini, ada kemungkinan besar bagi Richard Lee untuk ditahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Fakta Saksi Ahli dan Optimisme Doktif

Doktif juga menyatakan keyakinan yang kuat kepada kehadiran saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak kepolisian, yang sebelumnya pernah membela Richard Lee.

"Saksi ahli pidana yang dibawa oleh pihak PMJ (Polda Metro Jaya) itu adalah saksi ahli yang juga digunakan oleh DRL pada saat membela dia. Jadi ini kayak hukum karma ya," jelasnya.

Menjelang keputusan yang dijadwalkan pada hari Rabu, Doktif tidak merasa cemas dan yakin bahwa hakim akan menilai semua bukti dengan objektif.

Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Hujatan Netizen Terkait Pilihan Politik

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Doktif Optimis Hakim Akan Tolak Permohonan Praperadilan Richard Lee

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!