Kementerian Kehutanan Cabut Izin Konservasi untuk Lindungi Satwa di Kebun Binatang Bandung
Kementerian Kehutanan mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional Lembaga Konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari, yang mengelola Bandung Zoo, demi memastikan perlindungan satwa di lokasi tersebut.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Tanggapan dan Komitmen Reformasi
Pencabutan izin ini bersamaan dengan pengamanan aset Barang Milik Daerah oleh Pemerintah Kota Bandung, bertujuan untuk mencegah satwa menjadi korban dari konflik administratif.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Satyawan Pudiyatmoko, menjelaskan bahwa keputusan pencabutan izin di Bandung Zoo merupakan langkah untuk menyelamatkan satwa. "Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif," ujar Satyawan.
Pihak kementerian berkomitmen untuk memastikan semua satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terabaikan. Dalam pernyataannya, Satyawan menekankan pentingnya keterlibatan negara dalam menjaga kesejahteraan satwa.
Keputusan ini mengharuskan pengalihan izin dan memastikan bahwa pengelolaan teknis satwa tetap berjalan selama masa transisi. Satyawan menegaskan, "Kementerian Kehutanan akan bertanggung jawab penuh terhadap perawatan dan penyelamatan seluruh satwa di Kebun Binatang Bandung dalam jangka waktu maksimal tiga bulan ke depan."
Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Membangun Hubungan yang Sehat
Dalam masa transisi, Kementerian Kehutanan menekankan pentingnya pengawasan ketat di Bandung Zoo untuk memastikan kebutuhan pakan dan kesehatan satwa tetap terjamin. Satyawan mengatakan bahwa departemen akan memberikan perhatian intensif untuk memastikan proses pengosongan aktivitas manajemen lama berjalan dengan baik.
"Hingga ditemukan mitra pengelola baru yang lebih kompeten dan memenuhi standar internasional," lanjutnya.
Seluruh pengelolaan teknis akan berada di bawah pengawasan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, dengan jaminan bahwa semua satwa akan tetap terpelihara kesejahteraannya, meskipun ada persoalan administratif di tingkat daerah.
Satyawan menekankan bahwa Bandung Zoo bukan sekadar objek wisata, tetapi juga merupakan aset konservasi yang bernilai bagi masyarakat Jawa Barat. "Satwa yang ada di dalamnya adalah amanah yang harus kita jaga bersama," tandasnya.
Kementerian Kehutanan memastikan bahwa meskipun terjadi sengketa kepemilikan lahan, perlindungan satwa harus tetap efektif tanpa ada kenangan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, juga menyatakan dukungannya terhadap langkah kementerian. "Satwa tidak boleh menjadi korban konflik administratif atau kelembagaan," ungkapnya, menekankan perlunya pengawasan yang ketat untuk melindungi satwa.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: