Pelantikan Wamenkeu dan Hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara
Presiden Prabowo Subianto akan melantik Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) baru di Istana Negara Jakarta pada Kamis, 2 Februari 2026. Pelantikan ini berlangsung setelah posisi Wamenkeu kosong akibat terpilihnya Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa pelantikan tersebut sudah direncanakan, meskipun nama kandidat untuk posisi Wamenkeu baru belum dapat dipastikan.
Sejumlah kabar menyebutkan bahwa kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan terjadi setelah Thomas Djiwandono terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pelantikan akan dilakukan meskipun nama kandidat belum diputuskan.
Prasetyo Hadi menyatakan, 'Kalau rencananya ada, tapi sampai tadi malam belum diputuskan. Sehingga kalau misalnya ada kemungkinan hanya menambah atau mengisi jabatan yang ditinggalkan Bapak Thomas Djiwandono.' Pernyataan ini menciptakan rasa penasaran di kalangan publik terkait nama-nama yang berpotensi mengisi posisi tersebut.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Perdebatan Selebritas di DPR dan Tantangan Akuntabilitas
Di tengah berbagai spekulasi mengenai kandidat Wamenkeu baru, nama Juda Agung, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, mencuat ke permukaan. Publik sangat menantikan siapa yang akan dilantik untuk mengisi posisi penting ini.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo, memastikan bahwa nama calon akan diumumkan pada waktu yang tepat. Hal ini menyebabkan ketertarikan masyarakat untuk mengikuti perkembangan lebih lanjut akan kabar tersebut.
Pelantikan Wamenkeu baru bukan satu-satunya agenda penting pada hari tersebut. Presiden Prabowo juga dijadwalkan untuk menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.
Adies Kadir diangkat untuk menggantikan Arief Hidayat yang telah purnatugas. Penunjukan ini sesuai dengan keputusan yang diambil dalam sidang paripurna sebelumnya, menekankan pentingnya posisi hakim dalam menjaga keadilan di Indonesia.
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: