Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dijadwalkan untuk meninjau lokasi insiden asap oranye yang muncul dari sebuah pabrik di Cilegon, Banten, pada Rabu (4/2/2026). Langkah ini diambil setelah tim dari Kementerian Lingkungan Hidup melakukan pengecekan awal selama dua hari.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Meskipun kasus ini telah ditangani oleh Bareskrim Polri, Kementerian LH akan tetap mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk lingkungan, mengingat potensi kerusakan yang ditimbulkan.
Kepulan uap berwarna oranye terdeteksi berasal dari pabrik di kawasan industri Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Cilegon, pada Sabtu (31/1/2026). Pemerintah Kota Cilegon bersama pihak kepolisian telah melakukan tinjauan untuk memastikan bahwa kondisi lingkungan di sekitarnya tetap aman.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyatakan bahwa bersama Wakapolres, pemerintah daerah telah melakukan peninjauan ke lokasi pabrik untuk mengecek keadaan. Hasil awal menunjukkan tidak ada kebocoran pipa maupun tangki penyimpanan bahan kimia, yang menandakan situasi terkendali.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China
Menteri Hanif Faisol Nurofiq menegaskan komitmen Kementerian LH untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan undang-undang lingkungan hidup. Ia menganggap bahwa kerusakan lingkungan akibat insiden ini cukup serius dan memerlukan perhatian segera.
Selain melakukan peninjauan, kementerian juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan tidak adanya dampak lanjutan terhadap kesehatan dan keselamatan lingkungan.
Kementerian LH berkolaborasi dengan Bareskrim Polri untuk menyelidiki aspek hukum dari insiden ini. Kolaborasi tersebut menunjukkan sinergi antara lembaga pemerintahan dalam menjaga pelestarian lingkungan dan perlindungan masyarakat.
Petugas dari Pemerintah Kota Cilegon melakukan pemantauan ketat di area industri untuk memastikan keselamatan umum. Robinsar menekankan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: